Sudah 97,4 Persen Rakyat Indonesia Rekam e-KTP

Rabu, 18 April 2018 – 17:50 WIB
E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, masyarakat yang merekam data kependudukan untuk kepentingan penerbitan e-KTP sudah mencapai 97,4 persen dari target perekaman 189 juta jiwa.

Artinya, hanya tinggal 2,6 persen lagi yang belum melakukan perekaman.

BACA JUGA: Pemda Harus Tanggap Menemukan Ormas Menyimpang

Menurut Tjahjo, angka itu bisa dicapai karena masyarakat menyadari pentingnya tertib administrasi.

Selain itu, petugas di seluruh daerah juga terus bekerja secara maksimal melakukan sosialisasi dan jemput bola.

BACA JUGA: Ada Warga Tak Tahu Membuat Tanda Tangan Saat Perekaman e-KTP

Target juga bisa dicapai dengan langkah pemerintah menerbitkan sejumlah regulasi.

Antara lain, Permendagri Nomor 19/2018 Tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan.

BACA JUGA: Target Selesaikan e-KTP Pemilih Pemula

Pada permendagri ini diatur proses penerbitan dokumen kependudukan dilakukan dalam rentang waktu 1 hingga 24 jam.

"Sekarang sudah 97,4 persen. Saya optimistis akan bisa tuntas kalau didukung masyarakat pro aktif. Karena dari proses perekaman hingga pencetakan sebenarnya tidak lama. Kalau tidak ada gangguan listrik dan jaringan internet, bisa cepat. Contoh kemarin saya ke Merauke, sepuluh menit langsung jadi," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (18/4).

Karena itu mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini berharap masyarakat yang belum merekam bisa segera mendatangi kantor-kantor dukcapil di daerah masing-masing. Agar target perekaman dapat tercapai.

"Mungkin dia kerjanya pulang malam, kerja atau sekolah di luar negeri, jadi belum merekam e-KTP. Tapi perlu saya ingatkan, jangan sampai tahun depan di Pemilu 2019 belum merekam juga. Karena nanti bisa saja namanya tidak ada di TPS. Jadi merekam itu penting," ucapnya.

Tjahjo mengakui, problem untuk mengejar target perekaman 100 persen tidak sama di masing-masing daerah.

Contohnya, langkah yang diambil Pemkot Surabaya mendatangi rumah warga di malam hari, tidak mungkin dilakukan sepenuhnya di Jakarta.

"Di Jakarta misalnya, bagaimana mau door to door, masuk apartemen saja enggak bisa. Masuk ke rumah-rumah mewah enggak bisa. Jadi harus ada pro aktif masyarakat. Jangan disalahkan kalau nanti yang tidak pro-aktif haknya tidak bisa dipenuhi," katanya.

Masalah lain, misalnya di Papua, banyak daerah yang harus ditempuh dengan pesawat kecil.

Itu belum termasuk jaringan listrik yang belum tersedia. Demikian juga dengan jaringan internet.

"Ada orang yang komplain, kok enggak seperti Singapura, perekamannya bisa cepat rampung. Nah sekarang Singapura itu kan mungkin luas negaranya seperti salah satu kecamatan di Indonesia. Tapi intinya dari semua daerah ada proses, reportnya cukup maju," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mungkinkah Perekaman dan Pencetakan e-KTP Selesai 1 Jam?


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler