Sudah Lima Kali Ratas, Dualisme di Batam Tak Kunjung Tuntas

Rabu, 20 Januari 2016 – 01:47 WIB
Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali menggelar rapat terbatas (ratas) untuk membahas persoalan dualisme kewenangan di Batam. 

Dalam rapat yang digelar di Istana Negara, Selasa (19/1), Jokowi -sapaannya- kembali wanti-wanti ke para pembantunya di Kabinet Kerja agar dualisme kewenangan di Batam yang timbul akibat keberadaan pemerintah kota dan Badan Pengusahaan (BP) Batam bisa segera diselesaikan. 

BACA JUGA: Kemendagri: Gafatar Tersebar dari Aceh Hingga Maluku

Jokowi mengatakan, sudah ada lima pertemuan khusus hanya untuk membahas persoalan Batam. Menurutnya, persoalan dualisme yang berimbas pada hambatan investasi itu juga terkait dengan status kawasan ekonomi khusus (KEK) yang mencakup Batam, Bintan dan Karimun. 

“Sekali lagi saya sampaikan kita telah memasuki era kompetisi sehingga perlu langkah-langkah terobosan untuk KEK. Seluruh KEK harus punya keunggulan-keunggulan sehingga kita perlu mengurai dan harus berani mengurai persoalan-persoalan,” katanya.

BACA JUGA: Dikasih Nilai B, Kementerian Agama Pasang Target A

Ia menambahkan, dualisme kewenangan antara pemda dan BP Batam berdampak pada kelambanan masalah perizinan untuk investor. “Saya ingin masalah-masalah ini diselesaikan,” tegasnya.

Sedangkan Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution yang ditemui usai rapat di Istana Negara mengatakan, sebenarnya ada beberapa pilihan kebijakan untuk mengatasi persoalan di Batam. Namun, kebijakan itu masih terus dimatangkan. 

BACA JUGA: Heran, Temuan Rp 191 M Mandek, yang Rp 200 Juta Diuber-uber

“Artinya ini belum untuk konsumsi publik. Biar saja dulu kami olah, pada saatnya kami akan jelaskan,” katanya.

Bagaimana dengan perintah Presiden Jokowi agar persoalan Batam segera diatasi? Darmin mengatakan, persoalan Batam memang rumit. “Karena tumpang tindihnya rumit sehingga biarkan kita selesaikan dulu, baru kita jelaskan,” kilahnya.

Ditanya soal batas waktu penyelesaian kasus Batam, Darmin juga belum bisa memastikannya. Sebab, BP Batam juga sudah lama eksis.

“BP Batam itu tahu sudah berapa tahun? 35 tahun. Kalau tidak rumit harusnya sudah selesai,” tegasnya.(flo/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Romi Setuju Muktamar Islah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler