JAKARTA -- Sudah hampir setahun H.Rachmatsyah menduduki jabatan sebagai plt Sekdaprov SumutPria kelahiran Aceh 18 Desember 1953 itu sudah pernah menyampaikan keinginannya untuk diberhentikan dari jabatannya itu, langsung kepada Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
Hanya saja, Gatot tidak mengabulkan keinginannya
BACA JUGA: Taksi Plat Hitam Menjamur di Batam
"Saya bilang ke Pak Gatot, untuk sementara kasih orang duluYang dimaksud adalah Kepres penunjukan sekdaprov Sumut defenitif, yang hingga kemarin belum juga terbit
BACA JUGA: Anak Tak Lulus Tes, Bapak Teken SK Diangkat PNS
"Kepres belum turunMengapa Rachmatsyah ingin cepat-cepat meninggalkan jabatan sebagai Plt sekdaprov? Dia mengatakan, butuh waktu untuk mempersiapkan diri mengikuti pemilukada Kota Lhokseumawe, Aceh. Dia mengaku sudah mantab untuk menjadi calon walikota Lhokseumawe, pada pemilukada yang pendaftaran calonnya kemungkinan besar Oktober 2011.
"Saya sudah bertekad ke sana (Lhokseumawe)," ujar Rachmatsyah, yang pernah menjadi walikota administratif Kota Lhokseumawe selama tujuh tahun, di saat diberlakukan Darurat Militer di wilayah NAD, itu.
Syarat untuk menjadi calon kepala daerah,seorang PNS harus meninggalkan jabatannya. Meski hanya menjadi plt sekdaprov, Rachmatsyah berharap, begitu meninggalkan jabatannya itu, dirinya tidak meninggalkan persoalan apa pun.
"Saya berdoa, jangan ada sesuatu di jabatan ini," ujarnya
BACA JUGA: Diare Mewabah, Rumah Sakit Kewalahan
Dalam kesempatan perbincangan ringan ini, dia bercerita mengenai beban kerja seorang plt sekdaMengurus PNS, ujarnya, merupakan salah satu beban kerja yang berat. Di lingkup setdaprov saja, ada 1.094 PNS(sam/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... PLN Pusat Dorong Proses Hukum, DPP PD Sarankan Damai
Redaktur : Tim Redaksi