jpnn.com, LABUHANBATU - Suheri alias Eri Lantong, 41, warga Lingkungan Paindoan Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Sumatera Utara, tewas ditangan polisi, Sabtu (6/10) dini hari.
Eri Lantong meregang nyawa dengan luka dan lebam-lebam di sekujur tubuhnya setelah beberapa jam dibawa personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
BACA JUGA: Gelar Operasi 2 Pekan, Polda Tangkap 539 Pelaku Narkoba
Kepada wartawan, Ramlan, abang kandung korban usai pemakaman adiknya di rumah duka mengatakan, Eri ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Gunawan dari rumahnya pada Jumat (5/10) sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat penangkapan, adiknya diperlakukan dengan kejam dan tidak manusiawi.
BACA JUGA: Jerit Sang Ayah Lihat Putranya Tewas Tergantung di Pohon
“Caranya kejam, tidak manusiawi. Tangan digari dan dipukuli. Tidak ada harga diri, kayak binatang,” katanya dengan nada sedih seraya meneteskan air mata.
Menurut dia, banyak saksi yang melihat jika adiknya dipukuli di dalam rumahnya oleh petugas yang datang menangkapnya. Tetapi saat dia datang, aksi pemukulan terhenti.
BACA JUGA: Polisi Amankan 1 Kg Sabu di Muaro Bungo, Pelaku Kabur
Saat dia datang adiknya mengaku tidak ada barang bukti narkoba pada dirinya.
“Saat saya datang, adik saya bilang tidak ada barang bukti sama dia,” ujarnya.
Sekitar pukul 11.00 WIB, Eri bersama temannya Gunawan dibawa personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Lantas, pada pukul 02.00 WIB dini hari dia dikabari bahwa adiknya sudah meninggal dunia dan jenazahnya berada di RSUD Rantauprapat.
“Jam dua malam dikabari kepolisian bahwa adik saya sudah meninggal. Saya dan keluarga datang ke rumah sakit mengambil jenazah adik saya. Saat itu, di sana ada Kasat Narkoba,” sebutnya.
Mengenai kondisi tubuh adiknya, Ramlan mengaku jika badan adiknya itu dalam keadaan lebam-lebam diduga akibat pukulan benda keras. Selain itu, di bagian kening juga terdapat luka seperti bekas tusukan.
“Badan belakang dan lehernya lebam-lebam. Kemudian di kening juga ada luka seperti luka tusukan,” jelasnya.
Ramlan mengaku akan bermusyawarah dengan seluruh keluarga tentang langkah apa yang akan diambil untuk menyikapi masalah itu.
Abdurrohman, Kepala Lingkungan Paindoan menuturkan, saat melakukan penggrebekan dan penangkapan di rumah korban, dirinya tidak turut mendampingi.
Dia baru mengetahui ada penangkapan setelah warga sekitar ramai menyaksikan penangkapan itu.
“Saya tidak ikut mendampingi. Saya baru datang saat almarhum Eri dan kawannya itu mau dibawa polisi yang menangkapnya,” terangnya.
Pada pukul 02.00 WIB, sambung Abdurrohman, dia dikabari bahwa Eri telah meninggal dunia dan berada di rumah sakit.
Cahyo Kurniawan, seorang pemuda yang menyaksikan penangkapan itu menceritakan, banyak masyarakat menonton penangkapan itu.
Dia sendiri sempat melayangkan protes karena Kepala Lingkungan tidak ada ditempat saat penangkapan. Bahkan dia sempat mempertanyakan ihwal surat penangkapan kepada Kepala Lingkungan.
Oleh Kepala Lingkungan dijawab bahwa Kepala Lingkungan tidak mengetahui ada atau tidaknya surat penangkapan.
Akibat protes itu, Cahyo mengaku sempat hendak digari petugas kepolisian yang melakukan penangkapan itu.
“Karena protes, salah seorang petugas polisi menyuruh supaya saya digari,” sebutnya.
Terpisah, Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu AKP I Kadek Heri Cahyadi mengatakan Suheri alias Eri ditangkap bersama rekannya Gunawan, Jumat (5/10) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penangkapanannya setelah adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah diamankan keduanya dibawa ke Mapolres Labuhanbatu. Namun, saat diturunkan dari mobil di Mapolres Labuhanbatu, korban mengalami kejang-kejang.
Selanjutnya korban dilarikan ke RSUD Rantauprapat. Saat diperjalanan, nyawa korban tak terselamatkan dan meninggal dunia.
“Dokter tidak ada beri rekam medis, sehingga dokter tidak bisa memastikan penyebab kematiannya” katanya.
Sementara itu, Direktur RSUD Rantauprapat dr. Syafril Harahap Sp, B saat dikonfirmasi mengenai catatan medis yang menyebabkan tewasnya Eri mengatakan, catatan medis hanya dapat diberikan kepada kepolisian berdasarkan permintaan visum.
“Mengenai catatan medis, bisa diberikan ke polisi berdasarkan permintaan visum,” ujarnya. (fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Produksi Ekstasi, Ayah, Ibu, dan Anak Diciduk Aparat
Redaktur & Reporter : Budi