Suksesi Jaksa Agung Mulai Mengemuka

Rabu, 21 Oktober 2009 – 18:05 WIB
JAKARTA - Pemanggilan sejumlah nama oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menduduki jabatan menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II periode 2009-2014, tampaknya juga mulai bergaung di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RIDi lingkungan intern kejaksaan kini berkembang spekulasi tentang apakah posisi Jaksa Agung Hendarman Supandji akan tetap dipertahankan, atau akan ada pergantian.

Walaupun begitu, menurut sebagian kalangan, perubahan pimpinan nomor satu di lingkungan kejaksaan ini bukanlah merupakan sebuah keharusan dalam pembentukan kabinet baru bersamaan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

BACA JUGA: KPU Harus Lebih Berani dan Berwibawa

Terlebih lantaran Hendarman sendiri baru menjabat sebagai Jaksa Agung sekitar dua tahun, sejak dilantik pada Mei 2007 lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Didiek Darmanto SH MH, berpendapat bahwa kalaupun ada pergantian Jaksa Agung, sebaiknya itu masih dari lingkungan dalam Kejagung untuk memudahkan tugas yang bakal diemban
"Sampai saat ini belum ada kejelasan apakah ada pergantian Jaksa Agung atau tidak

BACA JUGA: Kabinet Dituding Hanya untuk Perkuat Citra SBY

Tapi (kalau iya), sebaiknya dipilih dari orang dalam saja," ucap Didiek kepada wartawan, Rabu (21/10).

Harapan serupa diungkapkan oleh salah seorang pegawai senior di lingkungan Kejagung
Pria yang meminta namanya tak disebutkan ini mengaku berharap Kejagung masih bakal dipimpin oleh orang dalam

BACA JUGA: KIB II Tak Cerminkan Keterwakilan Daerah

"Lebih baik dari dalam kejaksaan sendiriMarwan Effendi (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Red) disebut-sebut tepat di posisi itu," katanya pula.

Sementara itu, Marwan sendiri yang sempat dicegat wartawan, tak mau berkomentar apapun ketika disinggung tentang kemungkinan tersebutIa hanya tertawa menanggapinyaSementara itu infonya pula, nama Ketua Komisi Yudisial, Busyro Muqoddas, begitu juga advokat senior Todung Mulya Lubis, disebut-sebut berpeluang menduduki jabatan tersebut(viv/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Syekh Puji Dicekal Setahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler