Walaupun begitu, menurut sebagian kalangan, perubahan pimpinan nomor satu di lingkungan kejaksaan ini bukanlah merupakan sebuah keharusan dalam pembentukan kabinet baru bersamaan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI
BACA JUGA: KPU Harus Lebih Berani dan Berwibawa
Terlebih lantaran Hendarman sendiri baru menjabat sebagai Jaksa Agung sekitar dua tahun, sejak dilantik pada Mei 2007 lalu.Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Didiek Darmanto SH MH, berpendapat bahwa kalaupun ada pergantian Jaksa Agung, sebaiknya itu masih dari lingkungan dalam Kejagung untuk memudahkan tugas yang bakal diemban
BACA JUGA: Kabinet Dituding Hanya untuk Perkuat Citra SBY
Tapi (kalau iya), sebaiknya dipilih dari orang dalam saja," ucap Didiek kepada wartawan, Rabu (21/10).Harapan serupa diungkapkan oleh salah seorang pegawai senior di lingkungan Kejagung
BACA JUGA: KIB II Tak Cerminkan Keterwakilan Daerah
"Lebih baik dari dalam kejaksaan sendiriMarwan Effendi (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Red) disebut-sebut tepat di posisi itu," katanya pula.Sementara itu, Marwan sendiri yang sempat dicegat wartawan, tak mau berkomentar apapun ketika disinggung tentang kemungkinan tersebutIa hanya tertawa menanggapinyaSementara itu infonya pula, nama Ketua Komisi Yudisial, Busyro Muqoddas, begitu juga advokat senior Todung Mulya Lubis, disebut-sebut berpeluang menduduki jabatan tersebut(viv/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Syekh Puji Dicekal Setahun
Redaktur : Tim Redaksi