jpnn.com, LOMBOK BARAT - Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & Pum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum dan Dukungan Sukses Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) 2022.
Rakornas ini digelar di Sea View Restaurant, Aruna Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa (29/3)
BACA JUGA: Soal Penggabungan Kabupaten Buol dengan Provinsi Gorontalo, Wagub Bereaksi
Direktur Jenderal (Dirjen) Pol & Pum Kemendagri Bahtiar mengatakan, acara ini menjadi momentum strategis hadirnya berbagai unsur pemerintahan mulai pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota, untuk menyukseskan pembangunan IKN.
Selain itu, lanjut dia, upaya ini menjadi media komunikasi serta koordinasi berbagai unsur pemerintah di tingkat nasional dan daerah di bidang politik serta penyelenggaraan urusan pemerintahan umum dalam memacu pembangunan IKN.
BACA JUGA: Kemendagri Harus Pilih Pj Gubernur yang Paham Kekhasan Banten
"Guna mendukung percepatan dan kesuksesan pembangunan IKN, pemerintah saat ini bekerja keras menyusun sejumlah peraturan pelaksana," kata Bahtiar, Selasa (29/3).
Aturan yang saat ini dirancang pemerintah ialah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara, serta RPP tentang Pendanaan dan Penganggaran Ibu Kota Nusantara.
BACA JUGA: Simak! Begini Aturan PPKM Terbaru di Luar Jawa dan Bali
Selain itu, RPP tentang Tata Ruang KSN Ibu Kota Nusantara dan RPP tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.
Pemerintah sedang menyusun RPP Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara serta RPP tentang Otorita Ibu Kota Nusantara.
“Kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara di lingkungan Kemendagri, pemerintah provinsi, kabupaten/kota dari seluruh Indonesia yang hadir, serta seluruh lapisan masyarakat untuk mendoakan dan mendukung percepatan pembangunan IKN,” kata Bahtiar.
Dia menjelaskan tiga urusan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan IKN.
Yakni, urusan absolut, pemerintahan konkuren, dan pemerintahan umum.
“Kondisi sosial politik harus disiapkan secara baik agar semua permasalahan dapat diselesaikan dengan cepat,'' ujarnya.
Karena itu, diperlukan peran penting badan kesbangpol untuk mengurus urusan pemerintahan umum, baik di provinsi maupun kabupaten/kota,” tandas Bahtiar.
Rakornas ini dihadiri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono, Sekretaris Ditjen Pol & Pum Imran, dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi. (mcr9/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Situasi Pandemi Covid-19 di Luar Jawa Bali Jelang Ramadan
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Dea Hardianingsih, Tarmizi Hamdi