Sulit, 10 % APBN Langsung ke Desa

Mendagri Akan Kaji Tuntutan Parade Nusantara

Rabu, 19 November 2008 – 00:52 WIB
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Mardiyanto menyatakan bahwa tuntutan dari Parade Nusantara agar 10 % APBN 2009 dialokasikan langsung untuk desa sulit direalisasikanAlasannya, APBN itu bukan hanya kewenangan Depdagri saja tetapi juga pemerintahan secara menyeluruh.

Kepada wartawan usai menghadiri Temu Nasional pamong 2008 di Jakarta, Selasa (18/11) malam, Mardiyanto menjelaskan, selama ini Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat melalui APBN ditujukan tidak langsung ke desa namun melalui pemerintah provinsi dan kabupaten/kota

BACA JUGA: Mendagri Serahkan Pamong Award 2008

Namun demikian, Mardiyanto berjanji untuk mengkaji permintaan itu.

“Aspirasi itu sah-sah saja
Tetapi kalau sudah dinyatakan dengan tuntutan yang menyangkuat keuangan yang begitu besar tentu ini bukan tertuju pada Depdagri saja, tetapi pada pemerintah

BACA JUGA: Indonesia Perlu Bangun Stockpile Batubara

Saya akan menyikapi dengan jernih, kita lihat saja permintaan-permintannya itu,” ujar Mardiyanto..

Mardiyanto menegaskan, dirinya tidak dapat mengiyakan ataupun menolak tuntutan Parade Nusantara itu
“Saya terima masukannya, tetapi saya tidak bisa katakan ya atau tidak, itu keputusan pemerintah

BACA JUGA: Aturan Migas Belum Sinkron

Tetapi aturan yang berlaku, dana perimbangan itu antara pusat dan daerah dan yang dimaksud adalah provinsi/kabupaten kota,” tandasnya.

Menurut mantan Gubernur Jawa Tengah ini, sebenarnya desa menjadi kewenangan penuh bupatiPasalnya, proyeksi pembangunan dari APBN tetap mengarah ke desa namun melalui Kabupaten.

“Dengan sistem pengelolaan anggaran seperti sekarang ini dimana untuk masalah DAU memang diproyeksikan ke provinsi dan kabupaten/kota maka proyeksi ke desa ini tentunya kita kaji terus apakah layak desa mendapat dana sebanyak ituTerus bagaimana dengan anggaran yang sedang berjalan ini, kalau tiba-tiba ada permintaan seperti itu? pungkasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 27 Ribu Buruh Indonesia di Korsel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler