Kepada wartawan usai menghadiri Temu Nasional pamong 2008 di Jakarta, Selasa (18/11) malam, Mardiyanto menjelaskan, selama ini Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat melalui APBN ditujukan tidak langsung ke desa namun melalui pemerintah provinsi dan kabupaten/kota
BACA JUGA: Mendagri Serahkan Pamong Award 2008
Namun demikian, Mardiyanto berjanji untuk mengkaji permintaan itu.“Aspirasi itu sah-sah saja
BACA JUGA: Indonesia Perlu Bangun Stockpile Batubara
Saya akan menyikapi dengan jernih, kita lihat saja permintaan-permintannya itu,” ujar Mardiyanto..Mardiyanto menegaskan, dirinya tidak dapat mengiyakan ataupun menolak tuntutan Parade Nusantara itu
BACA JUGA: Aturan Migas Belum Sinkron
Tetapi aturan yang berlaku, dana perimbangan itu antara pusat dan daerah dan yang dimaksud adalah provinsi/kabupaten kota,” tandasnya.Menurut mantan Gubernur Jawa Tengah ini, sebenarnya desa menjadi kewenangan penuh bupatiPasalnya, proyeksi pembangunan dari APBN tetap mengarah ke desa namun melalui Kabupaten.
“Dengan sistem pengelolaan anggaran seperti sekarang ini dimana untuk masalah DAU memang diproyeksikan ke provinsi dan kabupaten/kota maka proyeksi ke desa ini tentunya kita kaji terus apakah layak desa mendapat dana sebanyak ituTerus bagaimana dengan anggaran yang sedang berjalan ini, kalau tiba-tiba ada permintaan seperti itu? pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 27 Ribu Buruh Indonesia di Korsel
Redaktur : Tim Redaksi