Sultan

Oleh Dhimam Abror Djuraid

Sabtu, 29 Mei 2021 – 11:22 WIB
Raffi Ahmad: Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com - Sultan adalah sebutan untuk raja di sebuah negara monarki Islam. Pada masa lalu terdapat banyak kerajaan dengan basis agama Hindu atau Buddha di Indonesia.

Setelah Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-13 beberapa kerajaan beralih menjadi kesultanan karena rajanya memeluk Islam. Di Jawa, kesultanan pertama yang berdiri adalah Kesultanan Demak pada abad ke-15, kemudian disusul Kesultanan Mataram pada abad ke-16.

BACA JUGA: HRS

Dari Mataram ini kemudian lahir Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta. Sampai sekarang Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta di Solo masih eksis.

Kesultanan Yogyakarta adalah bagian dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sultan Yogyakarta sekarang, Hamengkubuwono X, adalah ex-officio gubernur Yogyakarta.

BACA JUGA: Ganjar

Berdasarkan status keistimewaan DIY, jabatan gubernur secara otomatis dipegang oleh Sultan Yogya. Anak-anak milenial sekarang, mungkin, tidak banyak yang mengenal Sultan Yogya.

Mungkin juga sebagian dari mereka telah berkunjung ke Yogya meskipun tidak terlalu memahami khazanah politik dan budayanya. Namun, anak-anak milenial sekarang pasti sangat mengenal ‘’Sultan’’ karena sultan sekarang menjadi bagian dari bahasa gaul yang lagi mengetren.

BACA JUGA: Khofifah

Sultan dipakai untuk menyebut seseorang yang banyak duit dan hidup mewah, dengan berbagai barang branded menempel di seluruh tubuhnya, mulai  sepatu sampai topi dan berbagai asesori yang menempel di seluruh anggota badan.

Setiap kali ada kawannya yang memamerkan barang branded yang mahal seperti jam tangan atau smartphone merek terbaru, kawan milenialnya akan menyebutnya 'sultan banget’.

Seorang selebritas yang tajir melintir alias kaya raya seperti Raffi Ahmad, dijuluki sebagai sultan. Dia punya penghasilan miliaran dari kegiatan selebritasnya, termasuk penghasilan dari kanal medsos yang punya pengikut belasan juta orang.

Sukses di bisnis entertainment, Raffi sekarang masuk ke bisnis sepak bola dengan membeli klub Cilegon United dan menyulapnya menjadi Rans Cilegon FC.

Lengkap sudah gaya hidup Sultan ala Raffi, seperti gaya hidup sultan Timur Tengah yang kaya raya dan membeli klub-klub sepak bola profesional Eropa. Dengan penghasilan miliaran setiap bulan, Raffi menikmati gaya hidup sultan.

Rumahnya disebut sebagai istana sultan, dan mobil-mobil mewahnya melengkapi gaya hidup sultan. Penghasilan bulanan Raffi diperkirakan mencapai Rp 5 miliar sebulan. Dengan penghasilan sejumlah itu Raffi memang hidup seperti sultan.

Di Indonesia dalam setahun terakhir ini mereka yang berpenghasilan level sultan seperti Raffi tidak banyak, tetapi tumbuh lebih cepat dibanding mereka yang punya penghasilan lebih rendah. Ini menujukkan bahwa kelas atas ini tidak terlalu terpengaruh oleh krisis Covid-19.

Kelas atas ini akan menjadi salah satu target perpajakan melalui pajak penghasilan atau PPh. Selama ini penghasilan di atas Rp 5 Miliar dikenai pajak 30 persen.

Dalam usulan baru, mereka akan dikenai pajak lebih besar sampai 35 persen. Kenaikan pajak untuk level sultan ini dimaksudkan supaya ada keadilan terhadap semua wajib pajak.

Secara umum, tarif pajak selama ini ada empat lapis atau layer. Pertama, penghasilan kena pajak sampai dengan Rp 50 juta dalam satu tahun maka dibanderol sebesar 5 persen.

Kedua, di atas Rp 50 juta sampai dengan Rp 250 juta sebesar 15 persen. Ketiga, di atas Rp 250 juta hingga Rp 500 juta dikenakan pajak sebesar 25 persen.

Keempat, penghasilan kena pajak di atas Rp 500 juta kena pajak sebesar 30 persen. Dalam usulaan terbaru para sultan dengan penghasilan di atas Rp 5 miliar akan kena pajak 35 persen.

Kalau seseorang berpenghasilan sekitar Rp 4,5 juta sebulan, dia harus membayar pajak sekitar Rp 200 ribu sebulan, sehingga dia menerima bersih Rp 4,3 juta. Ini adalah upah minimum di Surabaya yang hanya cukup untuk hidup pas-pasan selama sebulan.

Ini juga berarti tidak ada seorang pun yang bekerja yang bisa lolos dari pajak, karena pekerja dengan gaji minimum UMR pun sudah kena pajak.

Peribahasa Inggris mengatakan, hanya dua hal yang tidak bisa dihindarkan oleh manusia, yaitu mati dan pajak. Artinya, setiap orang pasti mati, dan setiap orang pasti membayar pajak.

Oleh karena itu, di negara demokrasi Barat, pajak adalah benda sakral. Penyelewengan terhadap pajak adalah penyelewengan level tertinggi yang tidak terampunkan.

Anggaran negara di negeri Barat disebut sebagai ‘taxpayer’s money’, uang pembayar pajak. Penyeleweng anggaran di negara Barat disebut sebagai penyeleweng uang pembayar pajak dan langsung mendapat dua hukuman sekaligus, yaitu hukuman penjara dan partainya dihukum pemilik suara dalam pemilu.

Di Indonesia, pencoleng uang negara bisa lolos dua-duanya, lolos dari penjara dan partainya tetap menang pemilu. Para koruptor pencoleng anggaran di Indonesia tidak merasa berdosa, karena menganggap yang dicolong adalah uang negara, bukan uang pembayar pajak.

Uang negara dianggap tidak sesakral uang pembayar pajak, karena negara pasti kaya, sedangkan pembayar pajak bisa termasuk orang miskin yang hidup pas-pasan.

Itulah yang membuat korupsi di Indonesia sulit diberantas. Selain hukumnya longgar dan sekarang kekuatan KPK dipereteli, cara pandang terhadap uang anggaran negara juga menjadi faktor yang menentukan.

Korupsi di Indonesia terjadi pada anggaran apapun. Anggaran bantuan sosial untuk rakyat miskinpun dikorupsi tanpa belas kasihan. Anggaran ibadah haji dikorupsi, anggaran pengadaan Al-Qur'an dikorupsi.

Para koruptor itu punya latar belakang beragam, mulai dari menteri, politisi, anggota dewan, para kepala daerah, dan pejabat di instansi. Tingkat pendidikan dan pengetahuan agama tidak berkorelasi dengan korupsi.

Ada gubernur bergelar profesor melakukan korupsi anggaran. Ada politisi bergelar kiai melakukan korupsi anggaran. Ada kepala daerah hafal Al-Qur'an pun melakukan korupsi anggaran.

Menko Polhukam Mahfud MD mengakui korupsi di era reformasi sekarang ini lebih buruk dan jauh lebih meluas dibanding korupsi zaman Orde Baru. Pada zaman Pak Harto, kata Mahfud, korupsi dilakukan secara tersentralisasi, terpusat di Jakarta.

Skala korupsinya juga relatif tidak terlalu besar. Korupsi ratusan juta saja sudah bikin heboh.

Sekarang ini, kata Mahfud, korupsi mengalami desentralisasi, menyebar ke seluruh daerah dan melebar kesamping, kiri, kanan. Makin luas penyebaran korupsi, makin sulit penanganannya.

Pengakuan dosa ala Mahfud MD itu menujukkan bahwa pemerintah sendiri terlihat putus asa dan menemui jalan buntu dalam memberantas korupsi. Ditambah lagi dengan melemahnya KPK, maka makin lengkaplah kesemerawutan korupsi di Indonesia.

Sultan-sultan baru bermunculan. Ada Sultan Raffi Ahmad dan kawan-kawan yang kaya raya dari penghasilan di media sosial, tetapi akan muncul kelas baru para sultan yang kaya raya karena korupsi.(*)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Salah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Cak Abror   sultan   Raffi Ahmad   pajak  

Terpopuler