Sultan Hamengkubuwono X Terima Penghargaan dari Menteri PU

Kamis, 05 Desember 2013 – 12:41 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono menerima Penghargaan Khusus dari Menteri PU Djoko Kirmanto karena provinsi DIY tiga tahun berturut-turut meraih peringkat terbaik I PKPD-PU sub bidang Jasa Konstruksi. Jakarta, Rabu (4/12) malam. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono menerima penghargaan khusus dari Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto malam Penghargaan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah Bidang Pekerjaan Umum (PKPD-PU) tahun 2013.

Penghargaan itu diberikan lantaran Provinsi DIY tiga tahun berturut-turut meraih predikat terbaik dalam penilaian kinerja pembangunan lingkup Pekerjaan Umum bidang Jasa Konstruksi.

BACA JUGA: RI Tujuan Investasi Terfavorit Jepang

Menteri PU Djoko Kirmanto mengatakan, penghargaan PKPD-PU diberikan untuk mendorong dan memotivasi pemerintah daerah agar lebih meningkatkan kualitas pelayanan dalam lingkup infrastruktur pekerjaan umum kepada masyarakat, sehingga memberikan gambaran bagi pemerintah pusat melakukan perencanaan dan pembinaan secara nasional.

"Penghargaan PKPD-PU ini diberikan setelah penilaian pemeringkatan bidang Penataan Ruang dan Pekerjaan Umum, terdiri dari sub bidang sumber daya air, bina marga, dan cipta karya serta jasa konstruksi," kata Djoko Kirmanto di Gedung Kementerian PU, Rabu (4/12) malam.

BACA JUGA: Menhub Izinkan Maskapai Terbang Pukul 00.00-04.00

Dikatakan Djoko, pemerintah mengapresiasi pemda provinsi dan lkabupaten/kota yang berhasil menunjukkan kinerja yang baik dalam lingkun Pekerjaan Umum di daerah masing-masing.

Menurut Menteri PU, pada tahun ke-9 pelaksanaan PKPD-PU ini, pemerintah daerah telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam penyediaan infrastruktur bidang Pekerjaan Umum. Dengan begitu Djoko berharap bisa dicapai standar pelayanan minimum yang merata di seluruh tanah air.

BACA JUGA: Cegah Korupsi, Semen Indonesia Gandeng KPK

Dalam pelaksanaan PKPD-PU, tahun ini kriteria penilaian mengalami penyesuaian dan perubahan dengan tetap mengedepankan transparansi, partsipatif dan akuntabilitas. Pembobotan dilakukan dalam dua kategori, yakni aspek non fisik dan fisik.

"Saat ini bobot penilaian lebih dititikberatkan pada komitmen pemerintah daerah dalam pembiayaan, pengaturan kelembagaan, kesiapan sumber daya manusia serta komitmen dalam menggerakkan potensi masyarakat," kata Ketua Panitia PKPD-PU Wakito Pandu. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RI Bayar Lebih Murah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler