Sultan Najamudin Dianggap Figur Muda, Berpengalaman, dan Layak Membangun DPD RI

Rabu, 17 Juli 2024 – 12:18 WIB
Pengamat politik Hendri Satrio. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Hendri Satrio (Hensat) menilai Sultan B Najamudin layak memimpin serta membangun DPD RI. Sultan merupakan sosok muda yang dibutuhkan untuk menyegarkan DPD RI.

"Sultan memiliki semua persyaratan untuk bisa menjadi Ketua DPD RI, dia masih muda punya pengalaman sebagai pimpinan DPD, dan juga memiliki visi misi membangun yang baik, bukan saja untuk kebaikan DPD tapi kebaikan rakyat juga," ucap Hensat saat dihubungi, Rabu (17/7).

BACA JUGA: Kelompok Perubahan Lahir, Desak Pimpinan DPD Patuhi Aturan jika Ingin Mencalonkan Kembali

Menurut Hensat, sekarang tinggal anggota DPD yang lain terutama yang masih baru membuka hati dan pikiran untuk menerima anak muda memimpin di DPD.

"Jadi, peluangnya sangat mungkin," tegasnya.

BACA JUGA: Sultan Punya Gagasan Bawa DPD RI ke Posisi Strategis

Hendri Satrio menilai perubahan tata tertib (tatib) DPD RI terkait mekanisme pemilihan pimpinan untuk periode 2024-2029, sebagai penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.

Sebab, perubahan aturan itu bisa menguntungkan kelompok tertentu. Dalam hal ini agar La Nyalla Mattalitti kembali menjadi Ketua DPD RI di periode berikutnya.

BACA JUGA: Baru 8 Bulan Jabat Ketua DPD Jateng, Elektabilitas Sudaryono Sudah Menyanyingi Lutfhi

"Abuse of power, menyalahgunakan kekuasaan dengan mengubah aturan walaupun lagi ngetren tuh harusnya tidak boleh dibenarkan, karena itu salah. Apalagi kemudian aturan itu diubah untuk menguntungkan salah satu kelompok saja," terangnya.

Pendiri Lembaga Survei KedaiKopi ini menyebutkan seharusnya aturan yang sudah ada tidak perlu diubah. Mengingat, saat ini adalah masa terakhir anggota DPD periode 2019-2024.

"Seharusnya tidak perlu diubah peraturannya hanya untuk kepentingan kelompok tertentu, jadi biarkan saja," beber Hensat.

Lebih lanjut, Hensat menambahkan anggota dewan termasuk senator DPD RI merupakan sosok bijak yang mengedepakankan kepentingan orang banyak di atas kepentingan pribadi.

Menurutnya salah besar jika perubahan aturan atau tatib DPD RI itu dilakukan untuk menguntungkan pihak tertentu.

"Kalau kemudian orang-orang bijak ini ternyata lebih mengedepankan kepentingan pribadi itu jadi salah. Ke mana kebijakan yang sudah mereka miliki dan kemudian bagaimana rasa untuk mengembangkan atau memajukan negara jika kemudian kebijaksanaan yang sudah dimiliki para anggota DPD itu menghilang," tandasnya. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Irman Gusman Bikin Kejutan, Berpeluang Melenggang ke Senayan jadi Anggota DPD Termahal


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler