JAKARTA - Raja Kasultanan Yogakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X menyatakan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta ke DPR dan pemerintahMeski demikian, Sultan tak mau terperangkap ke dalam jebakan yang ditawarkan pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Sultan, guna menanggapi usulan pemerintah tentang konsep Gubernur Utama dan Dana Keistimewaan bagi Kraton Kasultanan dan Pakualaman yang dituangkan dalam RUUK Jogja
BACA JUGA: Korban Hajat Nujuh Bulanan Meninggal
Ditemui di sela-sela sebuah acara di Jakarta, Rabu (27/4), Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu menegaskan, dirinya sama sekali tidak mau memiliki hak imunitas"Saya ingin tetap sama di depan hukum dengan anggota masyarakat
BACA JUGA: Warga Manado Tewas Tertimbun Tanah Longsor
Posisi Gubernur Utama dan ada imunitas, kalau nanti dijudicial review bagaimana? Itu jebakan atau penghargaan? Ya jebakan," ucap Sultan.Dijelaskannya, mendiang Sultan Hamengkubuwono IX pernah mengirim surat ke Presiden Soekarno
BACA JUGA: Tabung Gas Eks Singapura Marak di Batam
Karenanya, Sultan menganggap sangat tidak tepat jika dirinya diberi imunitas.Lantas bagaimana dengan dana keistimewaan seperti usulan pemerintah dalam RUUK Yogya? Sultan mengatakan, persoalan keistimewaan Yogyakarta bukan semata-mata uang"Ini bukan semata-mata duitTawaran itu juga seperti jebakan," tandasnya.
Diakuinya, sebelum reformasi memang ada bantuan dari APBN untuk kraton"Dulu ada dana istilahnya untuk keluarga sultanTapi kan reformasi nggak ada lagi," ucapnya.
Meski demikian Sultan menyerahkan sepenuhnya pembahasan RUUK DIY ke pemerintah dan DPRDitanya apakah sudah ada komunikasi langsung dengan Mendagri Gamawan Fauzi terkait tawaran-tawaran dalam RUUK, Sultan menepis hal itu"Untuk apa saya agresif kalau kepentingan pemerintah berbeda?" tandasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 98 Polisi di Tasikmalaya Tak Berpistol Lagi
Redaktur : Tim Redaksi