JAKARTA - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, DR Ali Asmar meminta Pemerintah Pusat membenahi kembali infrastruktur jalan negara yang terbentang dari Provinsi Lampung hingga Provinsi Nanggroe Aceh DarussalamAlasannya, fungsi jalan negara itu dirasa sangat penting dan strategis sebagai sarana untuk memacu pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatera.
Hal tersebut dikatakan Ali Asmar dalam Rapat Kerja (Raker) Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (Sekjen DPD) RI dengan Sekretaris Provinsi se Indonesia di hotel Mercure, Ancol Jakarta, Jumat (25/11)
BACA JUGA: Disnaker Batam Diminta Cepat Usulkan UMK
Raker mengambil tema "Sinergisme Untuk Efektifitas Pemberdayaan daerah", dibuka secara resmi oleh Ketua DPD RI Irman Gusman."Perlu adanya perhatian pemerintah pusat terhadap penanggulangan jalan nasional yang kini dalam keadaan rusak berat di seluruh provinsi di Pulau Sumatera," kata Ali Asmar, dalam Raker yang berlangsung dari 24 hingga 26 November 2011, yang dipimpin langsung oleh Sekjen DPD Siti Nurbaya.
Dikatakan Ali Asmar, kondisi jalan negara yang kini dalam keadaan rusak itu sudah berlangsung hampir 15 tahun belakangan
BACA JUGA: Polri Evaluasi Pengamanan Demo Batam
Sebuah disain nasional yang komprehensif untuk memperbaiki kondisi jalan negara itu hingga kini belum pernah terdengar."Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Sumatera Barat dan barangkali juga Pemda lainnya di Pulau Sumatera sangat berharap dukungan dari DPD untuk membicarakannya dengan Pemerintah Pusat sebelum kondisi jalan negara tersebut lebih parah lagi dimasa datang," ungkap Ali Asmar.
Terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 5 tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Penimbang Kendaraan Bermotor di Jalan, mantan Sekda Kota Padangpanjang itu juga mendesak pemerintah dan DPD untuk memberikan dukungan penuh kepada daerah mengingat prakteknya selama ini tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Dia contohkan, guna meminimalisir kerusakan jalan negara maka Pemda mengambil kebijakan pembatasan tonase jalan dengan cara melarang seluruh kendaraan melebihi tonase untuk menggunakan jalan negara
Lebih lanjut, Ali Amsar juga mengkritisi prihal status keberadaan Musyawarah Pimpinan daerah (Muspida) yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri karena dari yang ditetapkan sekarang ternyata ada yang belum terpadukan seperti pengawalan keamanan laut di pantai barat Pulau Sumatera.
"Satuan tugasnya dipimpin oleh seorang Jenderal TNI Angkatan Laut Berbintang Satu, sementara instansi tersebut belum berstatus sebagai Muspida
BACA JUGA: Pendemo Minta KPK Periksa Gubernur Babel
Demikian juga halnya dengan satuan pengawal keamanan udara oleh TNI Angkatan Udara," ungkapnya.Selain itu, Sekda Sumbar juga memintakan perhatian khusus DPD RI terhadap bantuan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa 30 September 2009 lalu.
"Bantuan pemerintah hendaknya direalisasi sesuai dengan Rencana Aksi Rehap Rekon Pasca Gempa yang telah disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)," ujar Ali Asmar.
Sebelumnya, Sekjen DPD RI Siti Nurbaya menjelaskan bahwa Raker ini diselenggarakan dengan latar belakang pemikiran agenda politik lembaga DPD serta seluruh dukungannya yang difokuskan untuk mendukung kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat sesuai thema pokok kebijakan daerah yaitu "Otda untuk pemberdayaan daerah dan kesejahteraan masyarakat".
"Semua materi daerah yang akan disampaikan oleh para Sekdaprov, apakah itu gagasan maupun permasalahan akan menjadi materi kerja politik DPD baik melaluui kerja-kerja pimpinan, alat-alat kelengkapan DPD maupun kerja Anggota DPD yang semuanya diatur dalam mekanisme konstitusionalnya di dalam UU Nomor 27 tahun 2007, seperti mekanisme konsultasi Pimpinan Lembaga Negara dan Presiden," pungkas Siti Nurbaya(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepri Diminta Rebut Kembali Pulau Berhala
Redaktur : Tim Redaksi