BACA JUGA: Banjir Masih Ancam Kabupaten Banjar
Dua RS itu menjadi rujukan pasien program Jamsoskes (Jaminan sosial kesehatan) Sumsel semesta.Pemprov Sumsel sendiri sudah menyiapkan dana Rp320 miliar, terdiri dari Rp240 M APBD Provinsi dan Rp81 M APBD Kabupaten/Kota
Ada beberapa keuntungan yang didapat, kata Zul, tak ada lagi penyakit yang tak bisa dilayani karena sistem pelayanan rujukan itu terkait kemampuan pelayanan
BACA JUGA: Desak Otsus Bali Diprioritaskan
”Bila ada pasien yang tak mampu ditangani di puskesmas, RS kabupaten/kota, RS kelas B provinsi (RSMH), berarti kesini (RSCM)Sejumlah pejabat RSCM menerima Kadinkes Sumsel dan rombongan, mereka itu diantaranya Direktur Keuangan dr Priadi, dr Rudi, Kepala Bagian Pemasaran Poniwati, dan koordinator humas Yati Bahar.
”Yang jelas dengan adanya MoU dari segi administrasi kita lebih mudah
BACA JUGA: Asuransi tak Tanggung Penumpang Liar
Pasien bisa kita layani dengan lebih cepat dan baik, prosesnya lebih mudah kita lakukanKan selama ini Jamkesmas tidak semua ditanggung sekarang ditanggung semua oleh Pemda,” kata Poniwati.Dalam urusan admistrasi dan pengobatan, kata Poniwati, pihak RSCM tidak akan waswas karena sudah ada Pemprov Sumsel yang bertanggung jawab”Kita mengeluarkan semuanya tidak wasawas, ada yang membiayaiSelama ini kalau mau bertindak terkadang terbesit ada yang membiayai tidakSekarang, terpenting yang utama ada rujukan dari RSUD, karena dengan surat rujukan RSUD itu sistem rujukan berjalanYang sudah tidak bisa ditangani oleh RSUD baru ditangani oleh kita, itulah rujuan RS rujukan pusatNanti selain surat rujukan RSUD, data lain yang diperlukan seperti KTP dan surat penjaminan dari Pemda,” terag jubir RSCM itu.
Dijelaskan Poni, Jamkesmas untuk pasien gratis kelas III dengan kartu gakin, sedangkan Jamkesda (jaminan kesehatan daerah) yang menggunakan SKTM (surat keterangan tanda miskin)”Data pasien itu diharapan lengkap supaya bisa dibiayai oleh Pemda,” urainya.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengadilan Kabulkan Ganti Kelamin
Redaktur : Tim Redaksi