Sumsel Gratiskan Biaya Kesehatan

Rabu, 14 Januari 2009 – 16:00 WIB
 JAKARTA - Janji Gubernur Sumsel Alex Noerdin untuk membebaskan biaya kesehatan bagi masyarakat miskin di Sumsel sepertinya segera terealisasiKepala Dinas Kesehatan Sumsel Zulkarnain Noerdin kemarin melakukan MoU ke RSCM (Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo) dan RS Jantung Harapan Kita, Jakarta

BACA JUGA: Banjir Masih Ancam Kabupaten Banjar

Dua RS itu menjadi rujukan pasien program Jamsoskes (Jaminan sosial kesehatan) Sumsel semesta.

Pemprov Sumsel sendiri sudah menyiapkan dana Rp320 miliar, terdiri dari Rp240 M APBD Provinsi dan Rp81 M APBD Kabupaten/Kota
Setelah dilakukan MoU, Pemprov Sumsel akan melaunching program ini pada 22 Januari 2009 di Palembang.”Kerjasama ini untuk semua, namanya sistem rujukan tersier kelas A, MoU/ kerjasama jejaring, nanti RSMH kalau memang perlu pelayanan yang lebih tinggi ke sini (RSCM dan RS Jantung Harapan Kita),” terang Zulkarnain, Rabu (14/1).

Ada beberapa keuntungan yang didapat, kata Zul, tak ada lagi penyakit yang tak bisa dilayani karena sistem pelayanan rujukan itu terkait kemampuan pelayanan

BACA JUGA: Desak Otsus Bali Diprioritaskan

”Bila ada pasien yang tak mampu ditangani di puskesmas, RS kabupaten/kota, RS kelas B provinsi (RSMH), berarti kesini (RSCM)
Tegasnya, tak ada lagi kasus penyakit yang tak bisa dilayani,” paparnya didampingi Kabid Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat Elyu Chomisah.

Sejumlah pejabat RSCM menerima Kadinkes Sumsel dan rombongan, mereka itu diantaranya Direktur Keuangan dr Priadi, dr Rudi, Kepala Bagian Pemasaran Poniwati, dan koordinator humas Yati Bahar.

”Yang jelas dengan adanya MoU dari segi administrasi kita lebih mudah

BACA JUGA: Asuransi tak Tanggung Penumpang Liar

Pasien bisa kita layani dengan lebih cepat dan baik, prosesnya lebih mudah kita lakukanKan selama ini Jamkesmas tidak semua ditanggung sekarang ditanggung semua oleh Pemda,” kata Poniwati.

Dalam urusan admistrasi dan pengobatan, kata Poniwati, pihak RSCM tidak akan waswas karena sudah ada Pemprov Sumsel yang bertanggung jawab”Kita mengeluarkan semuanya tidak wasawas, ada yang membiayaiSelama ini kalau mau bertindak terkadang terbesit ada yang membiayai tidakSekarang, terpenting yang utama ada rujukan dari RSUD, karena dengan surat rujukan RSUD itu sistem rujukan berjalanYang sudah tidak bisa ditangani oleh RSUD baru ditangani oleh kita, itulah rujuan RS rujukan pusatNanti selain surat rujukan RSUD, data lain yang diperlukan seperti KTP dan surat penjaminan dari Pemda,” terag jubir RSCM itu.

Dijelaskan Poni, Jamkesmas untuk pasien gratis kelas III dengan kartu gakin, sedangkan Jamkesda (jaminan kesehatan daerah) yang menggunakan SKTM (surat keterangan tanda miskin)”Data pasien itu diharapan lengkap supaya bisa dibiayai oleh Pemda,” urainya.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengadilan Kabulkan Ganti Kelamin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler