Susno Anggap Tuntutan Jaksa Penuh Rekayasa

Senin, 14 Februari 2011 – 20:02 WIB

JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, menuding persidangan terhadap dirinya merupakan hasil rekayasaSusno pun keberatan dengan tuntutan hukuman tujuh tahun penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena didakwa korupsi.

Menurutnya, keterangan di persidangan yang dijadikan dasar pertimbangan oleh JPU untuk mengajukan tuntutan, sarat dengan rekayasa

BACA JUGA: Kemenakertrans Siap Beri Pelatihan bagi TKI Overstayers

Mantan Kapolda Jawa Barat yang didakwa korupsi dana Pengamanan Pilkada Jawa Barat dan menerima suap dalam kasus PT Salmah Arowana Lestari itu mencontohkan sejumlah keterangan saksi dan kesimpulan fakta persidangan yang dimuat dalam surat tuntutan, tak bersesuaian dengan fakta yang terungkap di persidangan
"Itu penuh dengan rekayasa," ujar Susno kepada wartawan usai sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (14/2) petang.

Susno menyebut dasar keberatannya di antaranya karena ada sejumlah saksi yang menarik keterangan, namun tak menjadi pertimbangan

BACA JUGA: 301 TKI Dipulangkan dari Kolong Jembatan

Bahkan yang membuatnya lebih berang lagi, selama persidangan belum terungkap dirinya menerima uang
"Tapi dengan terang-teranganan (jaksa) berani merekayasa," tambah Susno mengomentari surat tuntutan setebal lebih dari 250 halaman itu.

Sebelumnya, JPU Erbagtyo Rohan mengajukan tuntutan ke majelis hakim agar menghukum Susno dengan penjara selama tujuh tahun denda Rp 500 juta dan mengembalikan kerugian negara lebih dari Rp 8 miliar

BACA JUGA: Susno Duadji Dituntut 7 Tahun Penjara

Kerugian negara itu  merupakan akumulasi hasil korupsi yang dilakukan Susnoselain itu jaksa juga meminta Susno menanggung biaya perkara sebesar Rp 10 ribu.

Sebagai gambaran, Susno didakwa menilep dana Pengamanan Pilkada Jawa Barat saat menjadi orang nomor satu di Kepolisian Daerah Jawa BaratSelain itu, Susno juga didakwa menerima suap saat menjadi Kabareskrim Polri terkait kasus PT Salmah Arowana Lestari.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkes, BPOM dan IPB Dinilai Suka Ketertutupan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler