Susno Duadji Punya KTP Aspal

Bernama Susno Juaji untuk Membeli Tanah

Rabu, 12 Januari 2011 – 05:35 WIB
Susno Duadji pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Selatan, Selasa (11/1). Foto : Arundono Wicaksono/JPNN

JAKARTA - Wajah Komjen Pol Susno Duadji mendadak pucat saat jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan alat bukti sebuah foto copy KTP bernama Susno Juaji dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/1)Melalui KTP asli tapi palsu (aspal) tersebut, mantan Kapolda Jabar itu telah membeli sebidang tanah di Bogor menggunakan dana pengamanan Pilkada Jabar yang telah disunatnya.
   
"Nama saya bukan Susno Juaji

BACA JUGA: Harga Paspor Gayus Hampir Semilyar

Saya tidak pernah punya KTP ini
Tapi kok fotonya mirip saya," kata Susno sesaat setelah melihat salinan KTP itu sambil meringis

BACA JUGA: Remunerasi Hanya Boroskan Uang Negara

"Tanda tangannya juga bukan tanda tangan saya," sambarnya.
   
Dalam KTP tersebut juga tertulis bahwa Susno Juaji memiliki pekerjaan sebagai petani
Namun, data-data tempat dan tanggal lahir yang tercantum dalam KTP tersebut cocok dengan Susno Duadji

BACA JUGA: Penyitaan untuk Miskinkan Koruptor

Yakni tertulis Pagar Alam 1 Juli 1954

Barang bukti tersebut ditunjukkan untuk memperkuat kesaksian H SuparmanDia merupakan penggarap tanah di desa Sukaluyu Kecamatan Tamansari Kabupaten BogorSuparman dihadirkan sebagai saksi yang memperkuat dakwaan bahwa polisi bintang tiga itu membeli tanah garapan di Bogor menggunakan uang yang diduga hasil pemotongan dana pengamanan Pilkada Jabar

Di depan majelis hakim yang diketuai Charis Mardiyanto, Suparman mengatakan bahwa pada akhir 2008, Susno bersama Johnny Situwanda, yang kini masih buron ingin memiliki tanah garapan seluas 8.000 meter persegi melalui sistem oper alih garapan"Tanah itu punya tujuh petaniSaya yang mengkoordinir dalam pembelian itu," kata Suparman
   
Nah, semua yang mengatur dalam proses oper alih garapan tersebut adalah JohnyMenurut pengakuan Suparman, harga keseluruhan tanah tersebut adalah Rp 200 jutaDia melanjutkan, pembayaran melalui cek dan tunai"Ceknya tujuh lembar, masing masing Rp 25 jutaKalau yang tunai Rp 25 juta," tuturnya
   
Apakah anda pernah bertemu Susno? "Tidak pernah," jawab SuparmanDirinya mengaku, semua proses yang tawar menawar hingga pembayaran dilakukan oleh JohnnyTapi Suparman mengaku pada suatu hari pernah diajak Johnny datang ke rumah Susno di Bandung"Tapi saya tidak ketemu (Susno)Soalnya diluar, tidak ikut masuk," ucap dia
   
Dalam persidangan itu, JPU juga menunjukkan surat perjanjian operalih garapan yang diteken Susno Juaji bersama kepada desaNamun waktu yang dicantumkan dalam surat tersebut adalah 2007Suparman tidak bisa menjawab saat ditanya majelis hakim apa alasan surat tersebut dibuat mundur
     
Tentu saja pihak Susno merasa terkejut dengan munculnya alat bukti yang dihadirkan di persidangan tersebut"Pokoknya saya tidak pernah memiliki KTP ituSaya tidak pernah kenal pak Suparman, apalagi datang untuk menandatangani surat perjanjian di depan kepala desa," sanggah Susno di akhir sidang
   
Sementara itu JPU Narendra Jatna seusai sidang mengatakan bahwa kehadiran saksi Suparman adalah untuk mempertegas bahwa Susno Duadji membeli sebidang tanah di Bogor dengan menggunakan uang hasil pemotongan dana pengamanan PildakaSebab, semua cek yang digunakan untuk membeli tanah itu adalah traveller cheque yang dibeli Susno di Bank Mandiri hasil pemotongan dana pengamanan"Semuanya cocok," kata Narendra seusai sidang
   
Dibagian lain, sidang mafia pajak dengan terdakwa Haposan Hutagalung juga digelar di PN JakselSiang kemarin, mantan pengacara Gayus Halomoan Tambunan itu membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan JPU Senin (3/1) lalu
   
Dalam pledoi yang hanya setebal 10 lembar yang diberi judul "Mengapa Saya Didakwa dan Dituntut Terkait dengan Pekerjaan Saya sebagai Advokat" itu, Haposan meminta majelis hakim tidak menyatakan dirinya bersalah dan membebaskannya dari segala tuntutan
   
Dalam pledoi-nya Haposan tampak kesal dengan Gayus karena dari perkara Gayuslah dirinya juga terseret sebagai terdakwaDia mengaku sangat kesal dengan beberapa pengakuan Gayus telah menyudutkannyaSalah satunya adalah dirinya disebut-sebut sebagai orang yang membagi-bagikan uang kepada para penegak hukum
     
"Walaupun kedudukannya biasa-biasa saja di Dirjen Pajak dengan usia muda, Gayus sudah memiliki mental matang menjadi seorang pemain yang kawakan dan mempunyai jam terbang tinggiBuktinya selama dipenjara dia bisa bepergian ke berbagai tempat," kata Haposan(kuh/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tekan Korupsi, Tender dengan Elektronik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler