Susno Perintahkan Pemotongan Dana Pengamanan Pemilu

Kesaksian Mantan Kabidkeu Polda Jabar di Sidang

Jumat, 07 Januari 2011 – 06:26 WIB

JAKARTA - Terdakwa penyunatan dana pengamanan pilkada Jabar 2008 Komjen Pol Susno Duadji semakin tersudutMantan Kabidkeu Polda Jabar Kombes Pol Maman Abdulrahman Pasya yang kemarin (6/1) dihadirkan sebagai saksi kunci dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengaku, pemotongan dana tersebut merupakan perintah Susno yang menjabat sebagai kapolda

BACA JUGA: Ryamizard Semangati SBY Rombak Kabinet


   
"Perintahnya lisan dan tulisan dalam bentuk rendis (rencana dinas)
Isinya, dana seluruh polres dan polwil (di Jabar) sudah diubah

BACA JUGA: Busyro Anggap Remunerasi Tak Tekan Korupsi

Yang merubah pak Susno," kata Maman di depan majelis hakim yang diketuai Charis Mardiyanto


Maman ingat benar bahwa perintah tersebut disampaikan Susno di ruang kerja kapolda

BACA JUGA: Nasdem Siapkan Advokasi untuk Dirwan Mahmud

"Pak Maman, ini ada keperluan untuk dinas," imbuh Maman menirukan perkataan Susno yang menjelaskan alasan pemotongan itu.
     
Karena bawahan, Maman pun langsung menjalankan perintah SusnoSetelah mendapat perintah dari polisi nomor satu di Jabar, Maman kemudian mengumpulkan para stafnya agar segera meneruskan perintah Kapolda ke seluruh jajaran di wilayahnya

Seperti yang diketahui, Polda Jabar mendapatkan dana hibah sebesar Rp 27,7 miliar dari Pemda Jabar sebagai dana pengamanan pilkada JabarDana tersebut lalu disalurkan ke seluruh polres dan polwil yang di Jabar dalam empat tahapTahan satu hingga tiga dikucurkan sebelum pilkada Jabar dilangsungkan pada 13 April 2008 dan tidak ada masalah apapun

Maman mengakui bahwa pemotongan itu dilakukan saat penyerahan tahap keempatBesaran pemotongannya pun berbeda setiap polres dan polwilTotalnya mencapai Rp 8 miliarSetelah sempat disimpan dalam brankas di kantornya selama seminggu, Susno lalu memerintahkan Maman menaruh uang hasil pemotongan itu dalam rekening Bank Mandiri atas nama Maman
   
Tak cukup sampai di situ, Maman pun kembali mendapat perintah untuk menarik uang itu beberapa kaliYang pertama, dia diperintah Susno untuk mengambil uang sejumlah Rp 1,3 miliar untuk ditukar dalam bentuk dollar"Saya tukar di money changer, kira-kira dapat USD 108 ribu," kata dia
   
Selanjutnya, Maman kembali diminta menukar uang sebanyak Rp 2 miliar dalam dua tahap dan diminta untuk menukarkan menjadi dollarNah yang terakhir, Maman diperintah membeli traveller cheque (cek perjalanan) sebanyak 40 lembarSetiap lembar seharga Rp 25 juta"Semua itu saya serahkan langsung ke pak Susno di ruangannya," kata dia

Ketua Majelis hakim pun langsung mencecar untuk keperluan apa uang dalam bentuk dollar dan traveller cheque itu diserahkan ke Susno"Wah saya tidak tahuSaya nggak berani (bertanya), dia kan Kapolda," jawab Maman dengan nada tinggi

Nah, sisanya uang yang ada di rekening itu, lanjut Maman baru dipergunakan untuk membeli mobil Toyota Camry untuk mobil dinas kapoldaHarganya Rp 425 jutaSelain itu ada yang digunakan membeli mobil Suzuki  APV untuk keperluan BhayangkariYakni seharga 115 jutaSelain itu pembangunan gelanggang olah raga Brimob sebesar Rp 300 juta juga diambil dari rekening tersebut

Tak berhenti sampai di situ, ternyata Maman mendapat mandat membagikan-bagikan insentif kepada beberapa pejabat Polda JabarRinciannya, wakapolda yang  saat itu dijabat Suprihadi Usman dengan jumlah Rp 100 juta, Irwasda Tjejep Lukman Rp 75 juta, Kaurop Rachmad Effendi Rp 60 juta dan beberapa pejabat lainnya

Maman juga mengaku dirinya juga dapat bagian sebesar Rp 125 juta."Pak Susno malah bikin catatan pejabat-pejabat yang tidak usah dikasih insentifKalau nggak salah Dirlantas dan Dirserse," kata dia

"Kenapa mereka nggak dapat?" tanya CharisMaman pun menjawab dengan ragu-ragu"Ya mungkin Dirlantas sudah dapat dari pembuatan SIM, STNKKalau Dirserse dapat dari Acong dan AcoiItu mungkin lho pak, mungkin," sergahnyaTapi saat dikejar pertanyaan siapa Acong dan Acoi, Maman hanya meringis
     
Tak pelak pengunjung sidang pun bersorak mendengar pernyataan Manan"Wuuu" ruang sidang bergemuruhSusno hanya cengar-cengir mendengar keterangan dari mantan anak buahnya itu
   
Selama sidang berlangsung, Maman tidak berani menatap langsung wajah Susno yang diduduk sederet dengan tim pengacaranyaBahkan beberapa kali Maman terlihat kikuk saat menjawab pertanyaan yang dilontarkan para kuasa hukum Susno"Penukaran dollar itu inisiatif anda atau kapolda" tanya Ari Yusuf Amir salah satu kuasa hukum Susno"Kapolda," jawabnya singkat lalu menundukkan kepala sambil memainkan microphone yang digenggamnya
     
Jawaban serta tingkah laku Maman itu nampaknya membuat Ari sedikit kesal"Pak Susno sudah empat tahun di PPATK (Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan)Jadi dia (Susno) tahu penukaran dollar gampang dilacakItu tidak mungkin," tutur Ari"Hei, anda ini serius menjawab atau tidak?" tanya Ari dengan nada sedikit tinggi"Enggak," jawab Maman kagetPengunjung sidang pun kembali bersorak menyaksikan kelakuan Maman(kuh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Minta DPRD Bontang Kembalikan Mobil ke Walikota


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler