Susno Sebut Sjahril Djohan Koneksi Mantan Wakapolri

Jumat, 03 September 2010 – 06:36 WIB

JAKARTA - Komjen Pol Susno Duadji tak berhenti membuat pengakuan mengejutkanKali ini, mantan Kabareskrim itu menyebut Sjahril Djohan, terdakwa kasus mafia pajak, memiliki hubungan khusus dengan mantan Wakapolri Komjen Pol Makbul Padmanegara.

Pernyataan itu dilontarkan Susno saat dihadirkan menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Sjahril Djohan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin (2/9)

BACA JUGA: Tayangan TV Ramadan Belum Proporsional

"Dia (Sjahril, Red) adalah kepanjangan tangan Pak Makbul," katanya.
   
Namun, Susno menguraikan maksud kepanjangan tangan tersebut adalah secara pribadi
Dalam keterangannya, dia menambahkan, "Kalau perpanjangan Wakapolri itu saya (sebagai Kabareskrim)."
   
Susno menuturkan, Sjahril memang pernah beberapa kali datang ke ruang kerjanya di Bareskrim Polri

BACA JUGA: MA Tolak PK Pembobol Asian Agri

Termasuk ketika menyampaikan permasalahan kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL)
"Setahu saya terdakwa adalah teman dari pimpinan, jadi saya harus baik," ujar mantan Kapolda Jawa Barat itu.

Dalam kasus Arowana, kata dia, Sjahril mengatakan ada kasus dugaan penggelapan modal yang mandek

BACA JUGA: Istri Gayus Akui Sogok Hakim

Ketika itu, sekitar November 2008, Sjahril mengatakan bahwa PT SAL 50 persen sahamnya dimiliki oleh Makbul yang saat itu menjabat sebagai Wakapolri"Terdakwa memberi tahu ada kasus Arowana yang pemegang sahamnya Pak Makbul yang (kasusnya) mandek," ucap Susno menjawab pertanyaan anggota majelis hakim Mien Trisnawaty tentang keperluan Sjahril menemuinyaSusno mengaku kaget dengan informasi tersebut, sebab kasus itu penyelidikannya sudah berjalan sekitar satu tahun.
   
Atas laporan itu, Susno lantas mempelajari perkembangan kasus yang ditangani direktorat I Kamtranas Bareskrim ituDia juga pernah menghadap ke Makbul"Direktur I (saat itu dijabat Brigjen Pol Badrodin Haiti, Red) kelihatannya lambanAnda tangani lah," ungkap Susno menirukan ucapan Makbul saat itu.
   
Namun dari Badrodin, Susno mendapat penjelasan bahwa kasus yang dilaporkan oleh Ho Kian huat, warga Singapura, belum memiliki bukti kuatProsesnya baru sekitar 30 persen"Perkaranya masih prematur," kata Susno.
   
Jenderal bintang tiga yang juga menjadi tersangka dalam kasus  Arowana itu mengungkapkan, dirinya pernah mengirimkan beberapa pesan singkat (SMS/ short message service) kepada penyidikMisalnya pada 10 Desember 2008 yang menanyakan kepergian penyidik ke Riau untuk mengumpulkan alat buktiKemudian pada 12 Desember, Susno kembali mengirim SMS yang berisi perintah untuk menahan Anuar Salmah sebagai pihak terlapor dan menyita barang bukti.

"Kalau penyidik yakin, saya beri kewenangan untuk sita semua kolam dan arwana yang diduga asalnya dari pelapor, tangkap tersangka dan tahan," begitu bunyi SMS dari Susno.
   
Ketika mengirim SMS itu, menurut Susno, Sjahril berada di sampingnyaDia lantas mem-forward SMS itu ke handphone milik SjahrilSaat ditanya hakim Mien Trisnawaty motivasi dia meneruskan SMS itu, Susno menjawab, "Karena terdakwa yang meminta bahwa (kasus) ini sudah ada tindak lanjutnya, supaya Pak Makbul tahu."

Meski begitu, Susno mengatakan dirinya tahu bahwa penyidik tidak akan menangkap Anuar Salmah karena minimnya buktiMenurut Susno, hingga dia lengser dari jabatan Kabareskrim, kasus tersebut tidak ditanganiDalam kesaksiannya, Susno yang kemarin mengenakan kemeja lengan panjang putih dan berdasi membantah mendapat Rp 500 juta terkait perkara ArowanaDalam dakwaan jaksa untuk Sjahril, Susno menerima uang itu dalam bungkusan coklat di rumah Jalan Abuserin No2 B, Cilandak, Jaksel"Demi Allah, tidak pernah (menerima)," tegas Susno.
   
Berdasarkan dakwaan, saat Sjahril mengantar uang itu, juga ada penyidik Samsurizal Mokoagow yang bermaksud meminta tanda tangan Susno untuk keperluan dinas ke BelandaNamun Susno kembali memberikan bantahanAlasannya dia tidak pernah menerima dua tamu yang berbeda keperluan dalam waktu yang bersamaan"Tidak mungkin saya menerima tamu sekaligus duaPasti satu-satu," katanya.
   
Saat hakim anggota Ida Bagus Dwiyantara mengorfimasi dakwaan yang menyebut percakapan Susno dan Sjahril, "ini kasus besar Bang! Masak kosong-kosong bae," Susno juga membantah"Yang mengungkap kasus ini sayaBodoh kalau saya ungkap kasus yang bisa meyeret saya sendiri," kata Susno mencoba meyakinkan majelis hakim.
   
Terkait dengan perkara tindak pidana pencucian uang dan korupsi Gayus Halomoan Tambunan, Susno mengaku Sjahril pernah bercerita tentang kasus tersebutNamun dia tidak terlalu memberikan respon.

Dia justru mengatakan telah mengingatkan tim penyidik untuk berhati-hati menangani pekara Gayus tersebutMeski uang yang menjadi barang bukti hanya Rp 370 juta, namun Susno meminta penyidik untuk tidak membuka blokir rekening Gayus senilai Rp 28 miliar"Saya arahkan, sisa uang hampir Rp 28 miliar untuk mengungkap money laundering dan korupsi," paparnya.
   
Susno mengatakan pernah memanggil Andi Kosasih yang mengaku sebagai pemilik uang tersebut karena hubungan bisnis properti dengan GayusKetika itu, Andi Kosasih diantar oleh Brigjen Pol Edmond Ilyas, direktur II Eksus BareskrimNamun saat menginterograsi Andi, Edmond tidak berada dalam ruangan.

Ketika itu, kata Susno, Andi Kosasih mengaku sebagai pemilik uang hasil kerjasama bisnis propertiNamun Susno tak lantas percaya, bahkan mencurigai Andi berbohong karena tidak bisa menjawab pertanyaannya"Saya bilang ke Edmon, periksa Andi Kosasih, tangkap kalau perluDia bohong (sebagai pemilik uang, Red)," ungkapnya.
   
Dia membantah meminta bagian Rp 3,5 miliar dari pembukaan blokir rekening GayusSusno justru marah ketika mengetahui bahwa rekening tersebut dicairkan empat bulan setelah dia lepas dari jabatan Kabareskrim"Justru saya yang melarang pencairan blokir rekening itu," katanya"Demi AllahItu sudah statement saya yang paling tinggi," imbuh Susno membantah bahwa dia menerima uang dari Gayus.
   
Sjahril Djohan yang diminta tanggapannya oleh ketua majelis hakim Sudarwin atas keterangan Susno, banyak mematahkan keterangan Susno"Keterangannya banyak yang salah," katanya.
   
Pria yang disebut-sebut sebagai makelar kasus itu membantah menyebut Makbul sebagai pemilik 50 persen saham PT SAL"Kami tidak pernah mengatakan itu," tegas Sjahril yang duduk di samping kuasa hukumnya, Hotma SitompoelDia juga membantah berada di samping Susno saat mendapat forward SMS tentang perkembangan perkara Arowana"Pada tanggal 8 sampai 12 ada di AustraliaSaya bisa buktikan itu," tegasnya.
   
Sjahril juga kukuh bahwa Susno menerima uang Rp 500 juta terkait kasus Arowana yang diantarkannya ke rumah Jalan Abuserin"Tas coklat berisi Rp 500 juta yang diterima oleh saksi sendiri (Susno, Red)," terangnya

Namun Susno tetap pada keterangannya"Saya ini (saat itu) Kabareskrim, Pati (perwira tinggi) aktif, bodoh sekali kalau saya mengungkap kasus yang saya menerima duitnya," katanya(fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... La Ode Ida Sayangkan Isi Pidato SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler