BACA JUGA: Antasari Pindah Sel, Status Menanti PK
“Semua saksi di persidangan mengatakan tidak benar perintah (memotong dana Pemilukada Jabar) berasal dari Pak Susno
BACA JUGA: Golkar Dinilai Trouble Maker bagi Koalisi
Para saksi itu merasa heran, kenapa isi BAP bisa berbeda dengan yang mereka ucapkan di depan penyidik,” kata kuasa hukum Susno, Ari Yusuf Amir, Senin (3/1).Persidangan untuk Susno akan dilanjutkan Selasa (4/1)
BACA JUGA: Ketua KY Tak Pilih Abbas Said
Pada persidangan sebelumnya, Maman batal bersaksi karena tidak hadir di persidangan, padahal Maman disebut-sebut sebagai saksi kunci“Sidang lanjutan Selasa depanKami juga sudah menyiapkan sejumlah saksi ade charge (meringankan), termasuk seorang ahli keuanganMungkin lebih lima saksi akan kami hadirkan di persidangan untuk membela Pak Susno,” tegasnya.
Seperti diketahui, dalam kasus Pemilukada Jabar, jaksa menyebut bahwa Susno melakukan pemotongan dana pengamanan yang berasal dari hibah Pemprov Jabar sebesar Rp8,16 miliar
Perkara bermula ketika Polda Jabar mendapatkan dana pengamanan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar senilai Rp27,73 miliarSaat itu, Susno menjabat Kapolda Jabar diduga tidak memasukkan dana hibah pengamanan itu ke rekening atas nama Polda Jabar, namun dia memerintahkan Kepala Bidang Keuangan Polda Jabar Maman Abdulrahman Pasya membuat rekening tersendiri di Bank Jabar.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pecandu Narkoba Bisa Gunakan Jamkesmas
Redaktur : Tim Redaksi