Sutan Bilang yang Diambil Dokumen, Bukan Uang

Selasa, 25 Februari 2014 – 17:52 WIB
Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana bersaksi pada sidang kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas dan tindak pidana pencucian uang mantan Kepala SKK Migas Rubiandini di Pengadilan Tipikor, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/2). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana mengakui staf ahlinya,  Irianto Muhyi pernah ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sutan mengetahui itu setelah bertanya langsung ke Irianto.

Keterangan ini disampaikannya saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas dan tindak pidana pencucian uang, Rudi Rubiandini.

BACA JUGA: Dua Hakim MK Dicecar Soal Sengketa Pilkada Lebak

"Dia (Irianto) bilang pernah ke sana, ke ESDM," kata Sutan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (25/2).

Sebelumnya, mantan Kepala Biro Keuangan ESDM, Didi Dwi Sutrisno Hadi menyatakan ada dana sebesar USD 140 ribu yang diserahkan kepada Komisi VII DPR. Uang itu berasal dari SKK Migas.

BACA JUGA: Pastikan Segera Audit Telkomsel

Didi kemudian diminta Waryono Karno yang saat itu menjabat sebagai Sekjen ESDM menyampaikan uang itu ke Komisi VII DPR. Namun dia tidak berani mengantarkannya. Lalu Didi menelepon Irianto.

Didi menyatakan, Irianto datang ke ESDM. Kemudian Didi menyerahkan tas yang di dalamnya terdapat amplop berisi uang. Setelah penyerahan dibuat tanda terima yang ditandatangani oleh Irianto.

BACA JUGA: Ketua PN Mataram jadi Saksi untuk Wakilnya

Meski mengakui Irianto pernah ke ESDM, Sutan membantah bahwa stafnya mendapat bingkisan berupa uang. Irianto, lanjut dia, hanya dititipkan dokumen. "Pernah ke sana, ngambil dokumen. Katanya itu untuk pimpinan Komisi VII," ujar Sutan.

Sutan menyatakan, dokumen itu dititipkan Irianto kepada Iqbal. Iqbal, sambung Sutan, sering datang ke tempatnya. "Kadang-kadang ikut bantu-bantu kita," ucapnya.

"Saudara pernah tanya ke Iqbal soal dokumen?" tanya jaksa. "Iqbal itu pak tidak bertemu lagi karena kecelakaan," jawab Sutan.

Sutan juga mengatakan, pihak ESDM tidak pernah ke tempatnya untuk memberikan bingkisan. "Tidak," tandasnya. (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Nikmati Dana, Deddy Kusdinar Merasa Menderita


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler