Sutan Sebut Pimpinan KPK Larang Penyidik Sentuh Orang Dekat Ibas

Kamis, 11 Juni 2015 – 00:22 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana terus mengaitkan kasus dugaan korupsi di sektor minyak dan gas dengan nama Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Ehie Baskoro Yudhoyono. Sutan bahkan menyatakan, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja secara fair maka orang-orang dekat Ibas yang selama ini disebut bermain di bisnis migas mestinya juga diperiksa.

Ditemui usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/6), Sutan menyatakan, dirinya saat masih berstatus saksi pernah mendapat informasi dari penyidik KPK bernama Budi Agung Nugoho bahwa komisi antirasuah itu akan memeriksa dua orang dekat Ibas, yakni Eka Putra dan Deni Karmaina.

BACA JUGA: Ternyata Pembunuh Angeline Sang Pembantu, Juga Lakukan Kekerasan Seksual

"Saat itu saya masih saksi. Lantas, dia (penyidik KPK, red) bilang akan periksa Eka dan Dani," ujar Sutan.

Ternyata setelah sekian lama rencana KPK memeriksa Deni dan Eka itu tak ada realisasinya. Sutan pun saat kembali diperiksa KPK mencoba menanyakan rencana pemeriksaan itu ke Budi.

BACA JUGA: KPUD Jangan Ragu Gunakan Anggaran Kampanye Pilkada

Namun, jawaban yang diperoleh Sutan justru mengejutkan. "Dia (Budi, red) bilang, 'saya sudah ajukan, tapi pimpinan enggak izinkan'," kata Sutan menirukan ucapan Budi.

Pada persidangan sebelumnya, Sutan sempat membeber peran Ibas dalam permainan proyek migas. Keterangan Sutan tentang peran Ibas dan Eka itu untuk menanggapi kesaksian Rudi Rubiandini, mantan kepala SKK Migas yang kini menjadi terpidana kasus suap.

BACA JUGA: Ingatkan KPK Tak Lupakan Nama Beken di Kasus Korupsi

Di depan persidangan Sutan menuturkan,  dirinya pernah dihubungi Eka untuk bertemu Ibas di kawasan Cibubur. Ternyata setelah Sutan datang, yang menemuinya hanya Eka dan Deni Karmiama.

Pertemuan itu untuk membahas proyek pembangunan lepas pantai (offshore) Chevron di Selat Makassar.  Sebab, perusahaan deni yang bernama PT Rajawali Swiber Cakrawala kalah dalam proses lelang di SKK Migas untuk proyek di Selat Makassar.

Sementara pemenang lelangnya adalah PT Timas Suplindo yang disebut-sebut milik Sutan. Menurut Sutan, dalam pertemuan itu Deni menyawarkan sogokan hingga sebesar Rp 100 miliar agar PT Timas mundur dan PT Rajawali yang memegang proyek di Selat Makassar.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemampuan Sutiyoso Sudah Terbukti, Dianggap Pas Pimpin Telik Sandi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler