Swasta Diminta Dukung Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 16 Desember 2011 – 00:31 WIB

JAKARTA - Pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi swasta dalam investasi pembangunan infrastrukturPasalnya, sektor ini membutuhkan pendanaan yang besar sehingga tidak mungkin ditanggung oleh pemerintah sendiri.

"Pembiayaan bidang infrastruktur memerlukan dana yang sangat besar, sehingga hampir tidak mungkin pemerintah bekerja sendirian," ujar Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Hermanto Dardak di Jakarta, Kamis (15/12).

Untuk mendukung itu, pemerintah menawarkan berbagai alternatif investasi, serta mengeluarkan peraturan-peraturan yang mendukung kelancaran investasi tersebut

BACA JUGA: Upah Karyawan Freeport Non Staf Naik 24 Persen

Kementerian PU mendukung menciptakan iklim yang kondusif, mengingat Indonesia saat ini menghadapi berbagai tantangan menyangkut pembiayaan proyek dan manajemen resiko (risk management).

"Salah satu bentuk komitmen pemerintah adalah percepatan penyusunan UU Pengadaan Lahan untuk Kepentingan Umum," katanya.

Dijelaskannya, adanya UU itu akan menjamin kepastian pengadaan tanah yang selama ini menjadi masalah krusial dalam pembangunan infrastruktur
Pemerintah juga selalu mendorong adanya kerjasama pemerintah swasta (KPS) atau public private partnership (PPP)

BACA JUGA: Wamen ESDM Anggap Subsidi BBM Seperti Membiayai Perang



Saat ini terdapat 18 proyek KPS prioritas dengan nilai investasi USD 7,591 miliar, enam proyek KPS bidang air minum senilai USD 521 juta dan enam proyek KPS di bidang sanitasi serta pengolahan limbah senilai USD 220 juta
"Selain proyek prioritas, juga proyek yang statusnya potensial

BACA JUGA: Dahlan Iskan Hapus Jabatan Staf Ahli dan Staf Khusus

Yaitu 17 proyek pembangunan jalan tol," pungkasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perketat Pengawasan, Direksi dan Komisaris BUMN Wajib Rapat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler