JAKARTA -- Persidangan perkara dugaaan korupsi APBD Langkat dengan terdakwa Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin, kemarin (18/4), masih dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi.
Dalam kesempatan tersebut, saat diberi waktu bicara, Syamsul membeberkan mengenai uang Rp67 miliar yang dikembalikan ke kas Pemkab LangkatMantan Bupati Langkat itu menjelaskan, keputusan pengembalian uang diambil setelah menggelar rapat, yang juga dihadiri juga mantan Bendahara Umum Pemkab Langkat, Buyung Ritonga, untuk menindaklanjuti temuan BPK
BACA JUGA: Saksi Ahli Baasyir Ragu Benarkan Pelatihan Militer
"Di rapat saya katakan, okelah, macam mana ngatasinya? (Diputuskan) Bapak atasi dulu, nanti kita cari penyelesaiannyaUsai sidang, kuasa hukum Syamsul, Rudy Alfonso, juga memojokkan Buyung
BACA JUGA: Syamsul Hobi Borong Emas
Dia katakan, Buyung lah yang mengetahui adanya penyimpangan anggaran setiap tahunnya, namun tidak pernah dilaporkan ke SyamsulDia mengatakan, kliennya sudi mengembalikan uang Rp67 miliar lantaran tidak mau anak buahnya jadi korban
BACA JUGA: Kepres Jampidsus Bisa Batal
Meski demikian, Rudy berjanji akan mengejar pengakuan Syamsul yang mengaku pernah mendapat ancaman dari BuyungDalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa nantinya, Rudy akan meminta Syamsul membeberkan mengenai ancaman Buyung itu"Beliau (Syamsul, red) mau diancam Buyung, waktu itu sudah jadi gubernur, akan dihabisi karirnya," kata Rudy.Sebelumnya, pada persidangan 21 Maret 2011, Syamsul mengatakan, dirinya pernah diancam Buyung"Buyung mengancam," ujarnya kala ituHanya saja, kalimatnya sulit dipahami.
Usai sidang 21 Maret itu, wartawan minta penegasan maksud ancaman itu"Pernah ada ancaman Buyung ke saya melalui SuryaDia akan hancurkan saya," kata Syamsul singkat.
Kemarin, sebelum sidang ditutup Syamsul meminta izin ke hakim bahwa pada 23 April mendatang akan melakukan medical check up"Pak hakim, saya izin Sabtu check up karena sudah 1,5 bulan tak check up," kata mantan bupati Langkat ituHakim Tjokorda mengizinkan, dengan meminta agar segera mengajukan surat izin.
Rudy Alfonso kepada JPNN mengatakan, memang pihak tim pengacara lupa hingga 1,5 bulan Syamsul belum cek kesehatanRencanannya, check up akan dilakukan di RS Thamrin, Jakarta Pusat, yang jaraknya hanya sekitar 1,5 kilometer dari rutan Salemba.
Sidang kemarin sendiri berlangsung singkat, hanya sekitar satu jamDelapan saksi dari kalangan swasta yang dihadirkan hanya diajukan pertanyaan singkat-singkat. Selain yang sudah disebutkan di atas, saksi lainnya adalah Elly Syahrini, Erwin Sukamto, Kurniati Kartika, dan Leo Harmen(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenpan Genjot Proses Tujuh RUU
Redaktur : Tim Redaksi