Syamsul: Saya Masih Terhormat, Belum Dipecat

Selasa, 15 Maret 2011 – 04:36 WIB

jpnn.com - USAI konsultasi dengan tim pengacaranya yang dipimpin Rudy Alfonso, Gubernur Samsul Arifin balik lagi ke kursi terdakwa.Namun, bukannya duduk, dia malah berdiri di hadapan hakim pengadilan tipikor yang dipimpin Tjokorda Rae Suamba.

Mirip lagak pejabat yang siap berpidato, pria yang menghuni rutan Salemba sejak 22 Oktober 2010 itu mengepaskan mike di depan mulutnya"Yang mulia majelis hakim, saya pikir saya tidak mengajukan eksepsi," ujar pria tambun kelahiran 25 September 1952 itu dengan suara berat.

Syamsul masih berdiri dan hakim tidak menyuruhnya duduk

BACA JUGA: Yahudi di Indonesia Ingin jadi Agama Resmi

Dia melanjutkan kalimat uneg-unegnya
Menurutnya, jika mengajkan eksepsi, maka persidangan kasus ini bakal makin lama

BACA JUGA: Periksa Ketua RT, Polisi Urung Cecar Haposan

Dia mengaku ingin persidangan cepat selesai
"Jika mengajukan eksepsi, tambah lagi, satu bulan," ujarnya.

Syamsul yang kemarin mengenakan baju kuning keemasan itu pun menyampaikan maaf kepada majelis hakim

BACA JUGA: Pengatur Skor Kompetisi Bakal Dijerat Pasal Korupsi

"Saya tadi sempat ditegur penasehat hukum karena tidak memakai kaos kakiYa, saya sejak dulu ya seperti iniKalau bapak-bapak majelis hakim tersinggung, ya mohon maaf," kata Syamsul, mantan bupati Langkat itu.

Pria kelahiran Medan itu cerita, dirinya juga sempat ditegur menteri agama lantaran tidak mengenakan kaos kaki di acara resmiDia mengatakan, memang sulit menghentikan kebiasaannya tidak mengenakan kaos kaki itu"Beginilah saya pak, macam mana pula gayanya macam giniDi kantor pun saya seperti iniSaya ini orang bawah, anak penjual kue," ujarnya.

Sementara, kepada JPU yang dipimpin Catherina Girsang, Syamsul membuat penilaian mengenai materi dakwaan, yang menyebutkan dirinya korupsi Rp98,7 miliar"Ya, mungkin benar, mungkin salah, tergantung nanti proses di pengadilan ini," ujarnya dengan suara parau.

Dia pun memanfaatkan waktu sebelum sidang ditutup itu dengan mengatakan bahwa kasusnya ini sangat politis"Di Sumut, ada anggapan ini politis karena ada target enam bulan saya harus jatuh," klaimnya.

Syamsul pun menyampaikan rasa bangganya bisa menduduki jabatan bupati Langkat dua periode, anggota DPRD, dan bisa menjadi gubernur"Sebagai anak penjual kue, saya bangga," ujarnya, masih dengan suara parau"Saya masih terhormat, belum dipecatSaya cuman minta keadilan," lanjut Ketua DPD Partai Golkar Sumut itu

Usai sidang, kepada wartawan Syamsul mengatakan, dirinya tidak mengajukan eksepsi lantaran tak ingin lama-lama disidangAlasan lain, di pengadilan tipikor tidak pernah ada terdakwa yang dibebaskan karena hakim mendengarkan eksepsi"Tak mungkin dengan eksepsi, lantas saya dibebaskan," cetusnya.

Terkait dakwaan korupsi Rp98,7 miliar, Syamsul enggan berkomentar"Nanti, tunggu selanjutnyaPasti saya jawab itu (di persidangan berikutnya,red)," ucapnyaAdik Syamsul, Syah Afandin alias Ondim, juga ikut menyaksikan persidangan abangnya.

Sementara, pengacara Syamsul, Rudy Alfonso, juga menjelaskan bahwa kliennya tidak mengajukan eksepsi lantaran memang tidak pernah ada eksepsi yang dikabulkan hakim pengadilan tipikorDia pun menuding Buyung Ritonga biang masalah.

"Yang paling banyak disebut di dakwaan kan Buyung RitongaKalau dia (Syamsul), bukan birokrat, sehingga tak banyak tahu aturan," katanyaDia pun menyebut Buyung lah yang memotong anggaran dan menutup pengeluaran yang tidak sesuai aturan.

Ditanya banyaknya uang yang dinikmati Syamsul dan keluarga intinya, Rudy mengatakan,kliennya sudah mengembalikan Rp64 miliar ke kas Pemkab Langkat atas saran BPKSidang akan dilanjutkan Senin pekan depan (21/3) dengan agenda meminta keterangan saks-saksiJPU rencananya akan mengajukan dua saksi(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berniat Mangkir, Baasyir Bakal Dipaksa Hadir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler