Syamsul Sudah Menduga Bakal Ditahan

Sabtu, 23 Oktober 2010 – 03:24 WIB
DITAHAN: Syamsul Arifin akhirnya keluar setelah di periksa oleh KPK, di kantor KPK, Jakarta, Jumat(22/10). Syamsul ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan APBD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. FOTO: NICK HANOATUBUN/RM

JAKARTA -- Gubernur Sumut Syamsul sempat ngeyel saat diberitahu penyidik bahwa dia akan ditahan.  Syamsul, tersangka dugaan korupsi APBD Langkat itu, dengan lugas mengatakan kepada penyidik bahwa dirinya tak layak ditahanAlasannya, sebagai seorang gubernur, dia tak akan melarikan diri

BACA JUGA: Dinyatakan Ditahan Sebelum Diperiksa

"Ini juga menyangkut imej dia di hadapan masyarakat Sumut
Ini dikatakan Pak Syamsul ke penyidik," ujar Yoni Agustiono, pengacara yang ditunjuk KPK untuk mendampingi mantan bupati Langkat itu.

Namun, kata Yoni, Syamsul sendiri sudah menduga sejak dari awal bahwa dirinya akan langsung ditahan KPK

BACA JUGA: Syamsul Sempat Menolak Ditahan KPK

Karenanya,Syamsul mengganggap tak perlu membawa pengacara, karena percuma saja
"Beliau sudah menduga sejak awal bakal ditahan," imbuh Yoni

BACA JUGA: Korupsi APBD, Gubernur Sumut jadi Tahanan KPK

Karena sudah menduga, begitu diberitahu bakal ditahan, Syamsul tetap tenang, dan tegarTak ada tangisan seperti biasa ada ketika emosinya muncul.

Sebagaimana prosedur yang biasa dilakukan saat seorang tersangka akan ditahan, KPK memanggil dokter untuk mengecek kesehatan SyamsulHasilnya, Syamsul mengidap penyakit gula alias diabetes dan tekanan darah tinggi.

Mengenai penahanan orng nomor satu di Pemprov Sumut ini, kabarnya sudah merebak di telinga wartawan sejak sore hariSaat dikonfirmasi wartawan, Plt Ketua KPK Haryono Umar tanda tedeng aling-aling langsung berucap, "Ya, kita tahan."

Sejak itu, wartawan mulai siagaMereka langsung berkerumun ke tangga pintu keluarNamun, selang beberapa jam, tanda-tanda Syamsul keluar belum juga adaInfo yang didapat koran ini,  Syamsul kembali ngeyelDia minta penetapan penahanan dibatalkanTim penyidik makin gerah atas sikap Syamsul.

Hal ini dibenarkan Yoni"Tadi memang minta penahanan ditangguhkanTapi penyidik tak mauKalau mau minta penangguhan penahanan, ya buat saja surat resmi," ujar YoniHanya saja, KPK hingga saat ini tidak pernah mengabulkan permohonan penangguhan penahananApakah akan mengajukan usul penangguhan penahanan? Yoni mengatakan, pihaknya masih harus menunggu sikap keluarga(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Abaikan Kepercayaan Publik pada Penegak Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler