JAKARTA--Tak ingin pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sia-sia, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) memperketat persyaratannyaDiantaranya, lokasinya harus strategis dan dekat dengan aktivitas warga
BACA JUGA: Gayus Tambunan Dicekal
Selain itu lokasi untuk pembangunan Rusunawa minimal harus memiliki luas sekitar 3.500 meter persegi."Saya tidak ingin rusunawa yang dibangun tidak dimanfaatkan warga karena alasannya lokasinya kurang strategis," tegas Menpera Suharso Monoarfa usai peninjauan lapangan dengan menggunakan kereta api (KA), Kamis (25/3).
Dia mencontohkan, bangunan Rusunawa di Marunda yang tidak dimanfaatkan masyarakat karena lokasinya jauh dari permukiman dan tempat beraktivitas warga
"Rusunawa itu diharapkan bisa dibangun di lokasi yang strategis dan dekat dengan aktivitas warga," harapnya
BACA JUGA: Kakek 60 Tahun Itu Harus Ditahan
Sementara anggota Komisi V DPR RI Yasti Mokoagow mengkritisi banyaknya rusunawa yang jadi bangunan tak bertuan"Yang ada dipikiran pemda kan bagaimana agar dana itu terserap tanpa memikirkan apakah itu akan dimanfaatkan warga atau tidak
BACA JUGA: Jaksa Penyidik Gayus Diperiksa
Karena itu, Kemenpera harus selektif memberikan anggaran rusunawa agar dananya tidak sia-sia," tandasnya.(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... LAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Bansos Kalbar
Redaktur : Soetomo Samsu