Syarat Rusunawa Diperketat

Kamis, 25 Maret 2010 – 19:55 WIB

JAKARTA--Tak ingin pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sia-sia, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) memperketat persyaratannyaDiantaranya, lokasinya harus strategis dan dekat dengan aktivitas warga

BACA JUGA: Gayus Tambunan Dicekal

Selain itu lokasi untuk pembangunan Rusunawa minimal harus memiliki luas sekitar 3.500 meter persegi.

"Saya tidak ingin rusunawa yang dibangun tidak dimanfaatkan warga karena alasannya lokasinya kurang strategis," tegas Menpera Suharso Monoarfa usai peninjauan lapangan dengan menggunakan kereta api (KA), Kamis (25/3).

Dia mencontohkan, bangunan Rusunawa di Marunda yang tidak dimanfaatkan masyarakat karena lokasinya jauh dari permukiman dan tempat beraktivitas warga
Karena itu untuk pembangunan rusunawa yang disiapkan sebagai tempat relokasi warga yang tinggal di pinggir rel, Kemenpera akan mengkaji lokasi yang disiapkan oleh Pemda DKI Jakarta.

"Rusunawa itu diharapkan bisa dibangun di lokasi yang strategis dan dekat dengan aktivitas warga," harapnya

BACA JUGA: Kakek 60 Tahun Itu Harus Ditahan

Sementara anggota Komisi V DPR RI Yasti Mokoagow mengkritisi banyaknya rusunawa yang jadi bangunan tak bertuan
Dia menilai kebijakan itu kurang menyentuh warga.

"Yang ada dipikiran pemda kan bagaimana agar dana itu terserap tanpa memikirkan apakah itu akan dimanfaatkan warga atau tidak

BACA JUGA: Jaksa Penyidik Gayus Diperiksa

Karena itu, Kemenpera harus selektif memberikan anggaran rusunawa agar dananya tidak sia-sia," tandasnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... LAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Bansos Kalbar


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler