SYL Mengaku Punya Utang Budi sehingga Dekat dengan Nayunda Nabila

Rabu, 29 Mei 2024 – 22:35 WIB
Ilustrasi - Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/5/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) membantah isu miring soal kedekatannya dengan pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah. SYL lalu mengungkit jasa keluarga Nayunda yang harus ditebusnya.

Hal itu disampaikan SYL saat menanggapi kesaksian Nayunda di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/5). Dalam perkara ini, SYL terjerat kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan.

BACA JUGA: Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya

"Saya dengan ibu bapak (Nayunda) sangat dekat," kata SYL dalam persidangan tersebut.

Perkenalan ayah dan ibu Nayunda dengan SYL sudah terjalin sejak bertahun-tahun silam. Pada saat itu, SYL masih bernaung di bawah Partai Golkar.

BACA JUGA: Usut Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Pengacara Simeon Petrus

"Dia (ibu Nayunda) pernah jadi bendahara waktu saya ketua Golkar Sulsel," ucap SYL.

SYL juga mengingat ibu dan ayah Nayunda pernah menjadi bagian dari kemenangannya dalam dua kali Pilgub Sulsel. Oleh karena itu, SYL bersedia membantu Nayunda karena dilandasi jasa ayah dan ibunya.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi, KPK Cegah Direktur PGN ke Luar Negeri

"Dia ibunya dan bapaknya jadi timses saya dua periode (Pilgub Sulsel). Saya merasa berutang budi demi Allah. Kalau saya diminta membantu saya merasa ada jasa ibunya," ujar SYL.

SYL bahkan mengungkit umurnya yang sudah menginjak 70 tahun. Dengan demikian SYL dan Nayunda berjarak 37 tahun karena Nayunda lahir pada 1991. SYL menekankan agar tak salah mengartikan hubungannya dengan Nayunda.

"Itu yang mau saya sampaikan semoga jangan ada mispersepsi. Dia temannya cucu saya, saya 70 tahun, ada hal apa?" ucap SYL. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jampidsus Dilaporkan ke KPK, Kejagung Merespons Begini


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler