jpnn.com - SURABAYA - Harapan warga Surabaya agar pemilihan wali kota dan wakil wali kota berjalan sesuai jadwal pada 9 Desember mendatang sepertinya terpenuhi. Pasalnya, satu lagi pasangan bakal calon mendaftar hari ini (3/8). Ya, hari ini adalah hari terakhir pendaftaran setelah diperpanjang. Apabila tak ada yang mendaftar pilwali Kota Surabaya terancam diundur hingga 2017.
Pasangan yang mendaftar itu adalah Dhimam Abror Djuraid-Haries Purwoko. Bakal calon wali kota dan wali kota itu diusung oleh Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat. Jika lolos verifikasi, pasangan ini akan menghadapi pasangan Tri Rismaharini dan Wisnu Sakti Buana yang diusung PDIP.
BACA JUGA: Akhirnya, Pilkada Bolmong Timur Diikuti Dua Pasang
Sebagai informasi, pasanga Abror-Haries telah memenuhi syarat untuk mengajukan bakal calon wali kota dan wakil wali kota.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1/2014 tentang Pemilu Kepala Daerah, syarat minimal pencalonan adalah dukungan oleh partai yang memiliki 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara ketika pemilu.
BACA JUGA: Pilkada, Menteri Yuddy Minta Pimpinan Instansi Awasi Anak Buahnya
Jumlah anggota DPRD Surabaya adalah 50 orang. Jadi, apabila ingin mengusung calon, maka partai yang pengusung harus memiliki 10 kursi di DPRD. Koalisi antara PAN dan Partai Demokrat memenuhi syarat. PAN memiliki 4 kursi sedangkan Partai Demokrat mempunyai 6 kursi.
"Mereka datang untuk mendaftar pukul 15.55." kata Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin. Berdasarkan pantauan JPNN.com, kedatangan Abror-Haries diiringi shalawat ratusan pendukungnya yang mengantar.
BACA JUGA: MenPAN Ingatkan PNS, Jangan Gunakan Aset Pemerintah di Kampanye Pilkada
"Berkas pasangan ini akan kami periksa dan selanjutkan akan kami verifikasi," ujar Robiyan. (mas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU: Silakan Pemerintah Terbitkan Perppu Pilkada Serentak
Redaktur : Tim Redaksi