Tabungan Rp 150 Ribu per Bulan untuk Tenaga Honorer

Kamis, 14 Desember 2017 – 16:58 WIB
Tenaga honorer. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Para tenaga honorer lingkup Pemkot Makassar mendapat jaminan pengobatan saat kecelakaan dan uang duka kematian. Bahkan, juga tabungan hari tua yang disiapkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Pemasaran Peserta Penerima Upah BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Makassar, Raden Harry Agung Cahaya mengatakan, tabungan yang ada pada BPJS Ketenagakerjaan untuk para honorer itu sebesar Rp150 ribu per bulan.

BACA JUGA: Perusahaan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Naik 23 Persen

"Honorer yang terdaftar itu ada 6.000 lebih. Jadi mereka sudah memiliki jaminan kecelakaan, kematian, dan tabungan ketenagakerjaan," ujar Raden seperti diberitakan FAJAR (Jawa Pos Group).

Kata Raden, kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkot Makassar, selain untuk ASN dan honorer, juga ada Satgas Kebersihan, serta Ketua RT/RW.

BACA JUGA: Anies Apresiasi Peran MP BPJS

Untuk Ketua RT/RW sendiri jaminan perlindungan untuk kecelakaan dan kematian dengan iuran Rp16.800 per bulan.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan sangat dibutuhkan oleh para pekerja. Begitupun bagi para honorer, serta RT/RW.

BACA JUGA: Peruri Gandeng BTN dan BPJS, Wujudkan Perumahan Karyawan

"Kita beri contoh, bahwa pemerintah kota peduli bagi para pekerjanya. Itu sangat penting dimiliki," katanya.(sal/iad)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPJS Ketenagakerjaan Permudah Masyarakat Miliki Rumah


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler