Tagih Janji Kampanye Gubernur Sultra

Selasa, 17 Juni 2014 – 03:05 WIB

jpnn.com - KENDARI - Ratusan masyarakat Kecamatan Amonggedo dan Kecamatan Meluhu, Kabupaten Konawe  mendatangi sekretariat  DPRD Sultra. Mereka tidak bermaksud berdemonstrasi wakil rakyat, cuman melaporkan bahwa Gubernur Sultra Nur Alam ingkar janji pada warga di Amonggedo dan Meluhu.

Mengapa? Saat kampanye Pilgub sejak tahun 2005, dua kecamatan itu mendapat janji Nur Alam akan membenahi jalan. Namun hingga Senin (16/6) jalan itu belum juga diperbaiki.

BACA JUGA: Oknum Pejabat di 10 Daerah Lakukan Pungli ke Bidan PTT

Demonstran datang menggunakan delapan truk dan  3 kendaraan open cup. Mereka pula membawa berbagai panflet dengan tulisan " aspirasi masyarakat Kecamatan Amonggedo dan Kecamatan Meluhu, menagih janji Guberbur Sultra, H. Nur Alam tentang pengaspalan jalan poros Amonggedo dan Meluhu".
    
Bukan hanya warga, ikut pula pejabat desa dan kelurahan. Ada 15 pejabat kelurahan ditambah Kades dari kecamatan tersebut turut ambil bagian. Sekitar pukul 11.00 Wita,  massa tiba di  DPRD Sultra. Mereka terus meneriakan janji guberbur. Dorongan-dorongan pun terjadi dengan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dibantu dengan aparat kepolisian. Sebab massa berusaha masuk ke gedung parlemen. Aksi ini  tidak berlangsung lama, karena anggota DPRD siap menerima mereka.
    
"Kami yang tergabung dalam Forum Pemerhati Jalan Amonggedo Meluhu (FPJAM), meminta gubernur agar menepati janji pada 2005 lalu. Pada saat itu gubernur telah mengaku akan memperbaiki jalan di 2 kecamatan tersebut sepanjang 17 KM, dengan lebar 6 M," teriak, salah seorang orator, Muh Sahab seperti yang dilansir Kendari Pos (Grup JPNN.com), Selasa (17/6).
    
Dikatakan, gubernur hanya bisa memberikan janji, masyarakat sudah capek menunggu sejak 2005 lalu. Namun, faktanya hingga kini  belum ada perbaikan jalan yang menghubungkan antara Kabupaten Konawe dan Konawe Utara.
    
"Dari Kecamatan Pondidaha, masuk Kecamatan Amonggedo menuju Kecamatan Meluhu, terus masuk Konawe Utara, pemerintah belum sepenuhnya memberikan sentuhan terhadap perbaikan jalan,"kesalnya.
    
Ketua Komisi II DPRD Sultra, Suwandi menjelaskan, pemerintah daerah melalui DPRD sudah menganggarkan perbaikan jalan tersebut. Anggaran yang dikucurkan untuk perbaikan jalan di 2 kecamatan itu sebesar Rp 9 miliar, dengan panjang jalan 6 KM.
    
"Perbaikan jalan itu kita sudah anggarkan. Hanya saja saat ini masih sementara proses tender,"ujar Suwandi, saat menjawab tuntutan demonstran.
    
Dikesempatan yang sama, kepala bidang Bina Marga, Dinas Perkerjaan Umum (PU) Sultra, La Ode Muh Saidin, ikut menjawab tuntutan demonstran. Saidin, menjelaskan bahwa, poros jalan Amonggedo dan Meluhu itu sebenarnya jalan kabupaten, bukan masuk jalan propinsi. Tapi Karena kebeseran hati anggota DPRD Sultra dan kebijakan gubernur, sehingga dianggarkan oleh pemerintah provinsi.
    
"Status jalan ini sebenarnya jalan kabupaten. Jadi menjadi domain bupati. Meskipun masih dalam 1 kawasan wilayah Sultra.  Kita sebenarnya sudah menyalahi aturan dengan memasuki wilayah kabupaten. Sebab, aturan menjelaskan tidak boleh PU Sultra  melakukan tender terhadap jalan kabupaten. Itu bisa ditangkap. Hanya karena gubernur memiliki kewenangan, sehingga itu dianggarkan,"terang, La Ode Muh. Saidin.
    
Mendengar itu, demonstran menerima dan membubarkan diri menuju truk yang sudah menunggu untuk kembali ke Amonggedo dan Meluhu. (m1)

BACA JUGA: Pesta Miras, 4 Tewas, 9 Kritis

BACA JUGA: Kejaksaan Didesak Serius Usut SPPD Fiktif DPRD Langkat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Napi Tewas di Sel Rutan Palembang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler