Tahanan dan Napi Narkoba Masih Bisa "Fly"

BNN Anggap Penahanan dan Pemenjaraan Tak Efektif

Selasa, 12 April 2011 – 17:17 WIB

JAKARTA — Data Badan Nasional Narkotika (BNN) menunjukkan semua terpidana kasus narkoba masih menggunakan narkotika saat menjalani hukuman di rumah tahanan (Rutan) maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)“Semua positif menggunakan narkoba saat dites,” kata Direktur Narkotika Alami BNN, Brigjen Pol Benny Mamoto, Selasa (12/4).

Karena itu Mamoto menganggap penahanan atas pemakai narkoba di dalam Rutan atau Lapas tidak terlalu efektif

BACA JUGA: SBY Tak Mau Dianggap Hambat Pemeriksaan Kada

Menurutnya, akan lebih efektif bila para pelaku penyalahgunaan narkoba ditempatkan di pusat rehabilitasi.

“Kalau di Rutan atau Lapas yang namanya pemakai akan tetap mencari barang
Dan ini bisa dimanfaatkan para Bandar yang belakangan sering bekerjasama dengan aparat untuk mengedarkan barangnya,” kata Mamoto.

Lebih lanjut dipaparkannya, tujuan penahanan agar tersangka tidak lari, tak mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti

BACA JUGA: Jerat Cirus Sinaga, Polisi Kerahkan Ahli Bahasa

“Di pusat rehabilitasi pemakai juga tak dapat melakukan ketiga hal itu,” paparnya.

“Pemakai yang ditangkap BNN tak ditahan, hanya direhabilitasi karena memang tak ada surat penahanan
Pemakai itu kan orang sakit, direhabilitasi akan diobati,” tambahnya.

Hanya saja, kata Mamoto, walau tanpa surat penahanan namun para penghuni pusat rehabilitasi tak bebas keluyuran

BACA JUGA: Istana Rahasiakan Opsi Penyelamatan Kru MV Sinar Kudus

“Jadi istilahnya saja mereka tak ditahan karena memang tak ada surat penahananTapi pada prinsipnya di pusat rehabilitasi mereka tertahanHanya saja di sana mereka diobati bukan menjalani hukuman,” pungkasnya.(sto/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wako Tomohon Yakin Bakal Diputus Bebas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler