Tidak hanya itu, di dalam tahanan Melati harus menerima nasib yang lebih buruk lagi
BACA JUGA: Miras Dilarang untuk Hentikan Perang
Tiga oknum Wilayatul Hisbah dan Satpol PP yang menjaga sel tahanan, memperkosanya secara bergiliran pada Selasa (11/1) malamKapolres Langsa, AKBP Yosi Muhamartha melalui Kasat Reskrim AKP Galih Indragri menuturkan kedua tersangka yang berhasil diamankan dalam pemeriksaan mengakui perbuatannya
BACA JUGA: Jaksa Periksa 5 Anggota DPRD Inhu
Kepada petugas saat diperiksa, MN memaparkan, bahwa perbuatan tidak terpuji itu dilakukan secara bergilir dengan waktu terpisah.Dalam pemeriksaan petugas mengaku bahwa peristiwa itu awalnya terjadi pada pukul 01.30 Wib, saat itu tersangka MN mengetuk pintu kamar istirahat korban dengan alasan hendak memberikan air minum atas
permintaan korban sendiri.
Namun, saat memberikan air minum tersebut ternyata tiba-tiba tersangka berhasrat menggagahi korban dan dengan cara mengancam serta menakut-nakutinya, akhirnya tersangka berhasil melampiaskan nafsu setannya terhadap korban.
Usai melakukan tindakan tersebut, selanjutnya tersangka keluar dan beristirahat di salah satu ruang lainnya yang berada di kantor Satpol PP dan WH Langsa
Selanjutnya, usai melakukan tindakan tercela itu ketiga tersangka yang mulai merasa bersalah dan takut aksi terbongkar, mereka sepakat pada malam itu sekira pukul 04.00 Wib dini hari langsung pulang kerumah masing-masing
BACA JUGA: 3 Kapal Nelayan Thailand Ditangkap
"Hingga akhirnya MN dan FA berhasil kita amankan, sementara DS sampai sekarang masih buron dan sudah kita tetapkan sebagai DPO,"ÃÂ demikian Galih. (dai/fuz)BACA ARTIKEL LAINNYA... Longsor Masih Ancam Padangpariaman
Redaktur : Tim Redaksi