Tahanan Khalwat Diperkosa Oknum Wilayatul Hisbah

Rabu, 13 Januari 2010 – 06:31 WIB
LANGSA- Malang benar nasib Melati (bukan nama sebenarnya), warga Langka yang ditahan lantaran sedang berbuat mesum dengan seseorang lelaki yang bukan muhrimnyaAkibat perbuatannya itu, Melati ditahan oleh Wilayatul Hisbah dan Satpol PP Langka.

Tidak hanya itu, di dalam tahanan Melati harus menerima nasib yang lebih buruk lagi

BACA JUGA: Miras Dilarang untuk Hentikan Perang

Tiga oknum Wilayatul Hisbah dan Satpol PP yang menjaga sel tahanan, memperkosanya secara bergiliran pada Selasa (11/1) malam
Ketiga oknum Wilayatul Hisbah yang seharusnya menjadi petugas pelaksana hukum syariat itu adalah berinisial MN dan FA yang berhasil ditangkap aparat Polres Langsa dan DS yang masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Langsa, AKBP Yosi Muhamartha melalui Kasat Reskrim AKP Galih Indragri menuturkan kedua tersangka yang berhasil diamankan dalam pemeriksaan mengakui perbuatannya

BACA JUGA: Jaksa Periksa 5 Anggota DPRD Inhu

Kepada petugas saat diperiksa, MN memaparkan, bahwa perbuatan tidak terpuji itu dilakukan secara bergilir dengan waktu terpisah.

Dalam pemeriksaan petugas mengaku bahwa peristiwa itu awalnya terjadi pada pukul 01.30 Wib, saat itu tersangka MN mengetuk pintu kamar istirahat korban dengan alasan hendak memberikan air minum atas
permintaan korban sendiri.

Namun, saat memberikan air minum tersebut ternyata tiba-tiba tersangka berhasrat menggagahi korban dan dengan cara mengancam serta menakut-nakutinya, akhirnya tersangka berhasil melampiaskan nafsu setannya terhadap korban.

Usai melakukan tindakan tersebut, selanjutnya tersangka keluar dan beristirahat di salah satu ruang lainnya yang berada di kantor Satpol PP dan WH Langsa
Namun sekira pukul 03.30 Wib tiba-tiba tersangka MN terbangun dari tidur dan melihat dua tersangka lainnya FA dan DS keluar dari kamar korban ditahan setelah selesai melakukan perbuatan yang sama.

Selanjutnya, usai melakukan tindakan tercela itu ketiga tersangka yang mulai merasa bersalah dan takut aksi terbongkar, mereka sepakat pada malam itu sekira pukul 04.00 Wib dini hari langsung pulang kerumah masing-masing

BACA JUGA: 3 Kapal Nelayan Thailand Ditangkap

"Hingga akhirnya MN dan FA berhasil kita amankan, sementara DS sampai sekarang masih buron dan sudah kita tetapkan sebagai DPO," demikian Galih. (dai/fuz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Longsor Masih Ancam Padangpariaman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler