jpnn.com, SEMARANG - Kematian tahanan Polres Banyumas berinisial OK (26) beberapa waktu lalu ditindaklanjuti Polda Jawa Tengah (Jateng).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudusy mengatakan sebelas anggota Polres Banyumas ditindak atas pelanggaran tersebut.
BACA JUGA: Tahanan di Polres Banyumas Tewas, Arsul Sani Minta Polda Jateng Usut Tuntas
Dari sebelas polisi tersebut, tiga orang di antaranya diduga melakukan pelanggaran disiplin karena lalai dalam menjaga tahanan.
Delapan polisi lainnya, menurut Iqbal, diduga melakukan pelanggaran etik yang berpotensi mengarah ke pidana.
BACA JUGA: Kronologi Ayah-Anak Dianiaya OTK, Tak Ada Ampun, Satu Orang Tewas Dibantai
"Saat ini sudah dilakukan penyidikan untuk proses pidana," kata Iqbal dalam siaran pers di Semarang, Minggu.
Dia mengatakan selain oknum polisi, sebanyak sepuluh tahanan Polres Banyumas juga diproses hukum atas peristiwa tewasnya OK.
BACA JUGA: Mahasiswa Korban Mutilasi di Yogyakarta Berinisial R
Para tahanan tersebut diduga terlibat dalam peristiwa yang menewaskan pelaku kasus tindak pidana pencurian itu.
"Polda Jawa Tengah telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut yang terdiri atas Bidang Propam serta Direktorat Reserse Kriminal Umum," ungkapnya.
Sebelumnya, orang tua OK, Jakam (51), bersama penasihat hukumnya, Silvia Devi Soembarto meminta Polresta Banyumas melakukan autopsi terhadap jenazah OK dan mengusut tuntas kasus yang mengakibatkan tahanan tersebut meninggal dunia.
Permintaan tersebut diajukan karena saat pihak keluarga membuka kain kafan jenazah mendapati banyak luka pada tubuh OK sehingga muncul dugaan kematian OK bukan semata-mata disebabkan gagal ginjal.
OK ditangkap polisi di rumahnya, Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas, Selasa (16/5) malam, karena terlibat kasus pencurian sepeda motor.
Kemudian OK dimasukkan ke dalam sel tahanan Polresta Banyumas pada Kamis (18/5) petang. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nadiem Makarim Sebaiknya Fokus Memperjuangkan Honorer Tendik jadi PPPK Ketimbang Kontrak Kerja
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti