Tahanan Titipan Kejaksaan Meninggal di Lapas, Saat Sidang Masih Sehat

Kamis, 03 November 2022 – 22:56 WIB
Keluarga terdakwa kasus penyerangan Pos Koramil Kisor Abraham Mate saat memadati kamar jenazah RSUD Sele Be Solu Sorong untuk melihat jenazah, Kamis (3/11/2022). ANTARA/Ernes Broning Kakisina

jpnn.com - SORONG - Seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sorong, Kamis (3/11).

Tahanan tersebut bernama Abraham Mate.

BACA JUGA: DPO Penyerangan Pos Koramil Kisor yang Menewaskan 4 Anggota TNI Ditangkap

Dia merupakan terdakwa kasus penyerangan Pos Koramil Kisor, Maybrat, Papua Barat yang menewaskan empat orang prajurit TNI Angkatan Darat pada 2021 lalu.

Abraham disebut meninggal karena sakit.

BACA JUGA: Peringati Hari Anak Nasional, 1.028 Orang Dapatkan Remisi

Jenazah almarhum masih berada di ruang jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Sele Be Solu, menunggu kepastian autopsi.

Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sorong Eko Nuryanto, pihaknya sudah mendapat informasi terkait kejadian tersebut.

BACA JUGA: AH Antar Sayur Asam ke Lapas untuk 2 Napi Ini, Ternyata

Eko lantas menyatakan turut berduka cita secara mendalam.

Menurut Eko, terdakwa sebelumnya hadir di persidangan dalam kondisi sehat.

Namun, pihaknya mendapat informasi dari lapas terdakwa pada Kamis menderita sakit.

Pihak Lapas lantas melarikan terdakwa ke rumah sakit, tetapi nyawa Abraham sudah tidak tertolong.

Ditanya terkait permohonan autopsi dari keluarga terdakwa, Eko menyatakan kejaksaan tidak punya kewenangan untuk memutuskan hal tersebut.

Menurutnya, hal tersebut dikembalikan kepada pihak keluarga.

"Untuk kemanusiaan, pihak kejaksaan akan membantu proses pemakaman jenazah almarhum Abraham Mate," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sorong Gustaf NA Rumaikewi mengatakan almarhum tiba-tiba jatuh di lapas dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Almarhum Abraham Mate sempat mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Sele Be Solu, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Gustaf menegaskan tidak ada kekerasan terhadap almarhum selama berada di Lapas Sorong.

Abraham diketahui sudah sebulan berada di Lapas Sorong untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sorong.

"Sebelum jatuh meninggal dunia almarhum di lapas terlihat baik-baik saja dan sehat-sehat saja," kata Gustaf. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cegah Penyebaran Covid-19, Lapas dan Rutan di NTT Terapkan Sistem Ini


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler