JAKARTA -- Pemerintah mengusulkan agar tahapan penyelenggaraan Pemilu 2014 sudah bisa dimulai Juni 2012Usulan ini telah disampaikan Mendagri Gamawan Fauzi dalam rapat kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (23/11)
BACA JUGA: Uji Kelayakan Capim KPK Dilanjutkan Senin Depan
Pemerintah juga memperkirakan anggota KPU yang baru periode 2012-2017 dapat disahkan dan dilantik oleh Presiden pada 1 April 2012.“Pemerintah usulkan jadual tahapan penyelenggaraan pemilu itu sekurang-kurangnya 22 bulan sebelum tahapan pemungutan suara, dengan demikian starting tahapan penyelenggaraan Pemilu 2014 akan dimulai Juni 2012,” kata Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/11).
Donny - panggilan Reydonnyzar- mengatakan usulan pemerintah ini baru disampaikan kepada Pansus RUU Pemilu dan belum menjadi sebuah kesepakatan bersama
BACA JUGA: Fraksi Dinilai Tak Pahami DIM RUU Pemilu
Kepastian waktu dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2014 tentunya masih dibicarakan lebih lanjut antara pemerintah dan DPR.UU Nomor 10 Tahun 2008, kata Reydonnyzar Moenek, memang tidak mengatur secara tegas waktu dimulainya tahapan penyelenggaraan pemilu
“Persoalan jadual tahapan pemilu ini merupakan salah satu dari 22 isu yang perlu diperhatikan dalam RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2008,” katanya.
Terkait jadual tahapan pendaftaran partai politik (parpol) peserta pemilu, kata Donny, pemerintah mengusulkan dimulai sekurang kurangnya 16 bulan sebelum tahapan pemungutan suara, yakni sekitar Desember 2012
BACA JUGA: Masa Kerja Timwas Century Diusulkan Diperpanjang
Rencana jadual ini didasarkan pada rancangan pemerintah yang memperkirakan RUU Pemilu ditetapkan Maret 2012 dan anggota KPU yang baru disahkan dan dilantik Presiden pada 1 April 2012.“Tahapan verifikasi parpol paling lambat 10 bulan sebelum jadual pemungutan suara, yakni sekitar Juni 2013,” kata birokrat asal Sumbar ini.
Dijelaskan, seleksi pendaftaran anggota KPU yang baru periode 2012-2017 saat ini sedang dalam proses menunggu keluarnya Keputusan Presiden (Kepres) tentang Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPUTimsel rencananya berjumlah ganjil dengan beranggotakan akademisi, pakar, dan unsur pemerintah yang diketuai oleh MendagriDiperkirakan 14 Februari 2012 hasil seleksi Timsel terhadap calon-calon anggota KPU yang baru akan disampaikan Presiden kepada DPR untuk dipilih.
“Proses pemilihan di DPR sekitar 30 atau 40 hari kerja, diperkirakan Maret 2012 nama-nama anggota KPU yang baru sudah ditetapkan DPR, sehingga pengesahan dan pelantikan anggota KPU baru oleh Presiden diperkirakan dapat dilakukan 1 April 2012,” ujarnya(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus LHKPN Jadul Capim KPK Dianggap Beres
Redaktur : Tim Redaksi