JAKARTA - Komisi III DPR RI akhirnya memutuskan untuk melanjutkan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) pada Senin (28/11) pekan depanIni akibat terjadi permasalahan surat kuasa di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang kadaluarsa
BACA JUGA: Fraksi Dinilai Tak Pahami DIM RUU Pemilu
Keputusan ini diambil setelah Komisi III mendapat penjelasan dari Panitia Seleksi Capim KPK.“Kita sependapat fit and proper test mulai Senin depan dan clossing Jumat
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil
BACA JUGA: Masa Kerja Timwas Century Diusulkan Diperpanjang
Menurut politisi PKS itu, Komisi III menjadwal ulang proses uji kelayakan dan kepatutan menjadi minggu depan“Senin besok, Abraham Samad, yang kemarin sempat tertunda, akan kembali diuji, setelah Abraham selesai, di hari sama menyusul Aryanto Sutadi
BACA JUGA: Kasus LHKPN Jadul Capim KPK Dianggap Beres
Besoknya baru kami akan menguji Abdullah Hehamahua, dan Handoyo SudrajatHari Rabu giliran Adnan Pandu Praja, dan Yunus Husein yang akan diuji DPRSedangkan Kamisnya, Zulkarnain dan Bambang WidjojantoNah, Pak Busyro akan dimintai klarifikasi dan persetujuannya untuk dipilih lagi menjadi pimpinan KPK, Jumat (2/12),” ungkap dia.Nasir menjelaskan, setelah Komisi III DPR menyelesaikan semua uji kelayakan, dan kepatutan itu, maka akan diambil empat nama capim KPK terpilih“Setelah itu akan dilakukan pemilihan Ketua KPK yang baruPemilihan Ketua KPK akan ditentukan dengan memberikan suara terhadap lima pimpinan KPK,” jelas dia(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Wacanakan Modifikasi Sistem Pemilu
Redaktur : Tim Redaksi