jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memperkirakan tahapan pelaksanaan Pemilu 2019 bakal mundur dari jadwal yang sebelumnya ditetapkan.
Misalnya terkait verifikasi partai politik peserta pemilu yang semula dijadwalkan 1 Oktober 2017, bisa molor hingga ke November atau Desember.
BACA JUGA: Jangan Suguhi Masyarakat Pertikaian Antarparpol Pada Pembahasan RUU Pemilu
Karena sampai saat ini pembahasan RUU Pemilu belum juga rampung. Perdebatan masih mewarnai pembahasan di tingkat Panitia Khusus DPR terkait lima isu krusial.
Padahal kelahiran undang-undang tersebut sangat dibutuhkan KPU untuk menjadi payung hukum, guna menyusun Peraturan KPU yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden yang rencananya digelar serentak 2019 mendatang.
BACA JUGA: Mendagri Optimistis Lima Isu Krusial RUU Pemilu Dapat Dimusyawarahkan
"Untuk pemilu legislatif dan pemilihan presiden, (tahapannya,red) mungkin dimulai Oktober atau November. Tapi kalau sekarang ya bisa mundur lagi itu," ujar Arief di Jakarta, Minggu (18/6).
Menurut Arief, penyelenggara membutuhkan waktu yang cukup untuk menyusun PKPU. Jangan sampai produk hukum yang dihasilkan tidak sempurna.
BACA JUGA: Pemerintah Pilih Konsisten Pertahankan Angka Presidential Threshold
"Bayangkan, mulai sekarang KPU pekerjaannya sudah padat (menyiapkan pelaksanaan Pilkada 2018,red). Nah, kalau tidak diberi waktu pekerjaan yang cukup, tentu kami akan mengalami kerepotan juga. Bekerja dengan buru-buru," ucapnya.
Kondisi tersebut menurut mantan Komisioner Jawa Timur ini, tentu tidak baik. Penyelenggara bakal bekerja dalam tekanan yang sangat tinggi.
"Coba bayangkan, kalau sehari orang kerja 8 jam, maka untuk ini bisa sehari bekerja 24 jam. Pasti kan ada faktor kelelahan. Itu tentu akan sangat mempengaruhi cara berpikir, kualitas dan lain-lain. Jadi pokoknya saat ini waktunya sudah sangat mepet," pungkas Arief.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Gegabah Putuskan soal Presidential Threshold
Redaktur & Reporter : Ken Girsang