Tahapan Redenominasi 10 Tahun Dinilai Terlalu Lama

Senin, 09 Agustus 2010 – 07:07 WIB

BOGOR - Bank Indonesia (BI) pernah menyatakan redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai mata uang memakan waktu 10 tahunNamun, pendapat berbeda diutarakan Fauzi Ichsan, Ekonom Senior Standard Chartered Bank Indonesia

BACA JUGA: PLN Ingin Kelola Kelistrikan Bandara Soekarno-Hatta

Menurutnya, redenominasi sebaiknya tuntas dalam waktu lima tahun


”Kalau sepuluh tahun menurut saya kelamaan ya

BACA JUGA: Masyarakat Tak Akan Rugi dengan Redenominasi

Masyarakat nanti bisa bosan dengan proses redenominasi yang begitu lama,” ungkapnya di Bogor di sela-sela acara Media Outbond Standard Chartered Bank dengan Media di Bogor akhir pekan lalu.

Agar redenominasi bisa dilakukan, ada tiga hal yang perlu dimiliki suatu negara yang akan melakukannya
”Pertama, inflasi harus terkendali di bawah 10 persen

BACA JUGA: Bulog Jaga Stabilitas Harga Beras

Kedua kurs Rupiah harus stabil atau bahkan menguatDan Ketiga, hutang pemerintah sebagai persentase PDB harus menurun,” urainya.

Ada pun tahap pertama yang dilakukan dalam redenominasi adalah sosialisasi yang dilakukan dalam satu tahun”Setelah itu, tahap kedua adalah memperkenalkan mata uang Rupiah baruDan yang sangat penting adalah saat masa transisi kedua mata uang, yaitu mata uang Rupiah baru dan lama, masih diperdagangkanIni seperti yang terjadi di Eropa aat memperkenalkan mata unag Euro,” bebernya. 

Setelah satu tahun dari masa itu, tambahnya, mata uang Rupiah lama ditarik dari peredaranIsu redenominasi bukanlah hal yang serius”Isu ini memang sudah diperbincangkan lebih dari 10 tahun yang laluMasalahnya mungkin sosialisasinya kurang sehingga masyarakat menilai redenominasi sebagai sanering (pemotongan nilai mata uang, Red)Padahal keduanya berbeda.

Fauzi menegaskan, sangat penting untuk membedakan antara redenominasi dan sanering”Saat kita mengatakan redenominasi artinya USD 1 yang sekarang Rp 9000-an akan menjadi Rp 90Tapi kalau sanering, pemerintah memiliki utang yang banyak sehingga untuk memangkasnya perlu menerbitakan uang baru seperti yang terjadi di Indoneia pada 1965 ,” bebernya

Dalam menghilangkan angka nol dalam proses redenominasi, Fauzi lebih menyukai pengurangaan angka nol dua buah dalam redenomisasi bukannya tiga buah seperti yang diutarakan BI”Karena jika dua nol yang dipangkas maka kita bisa menggunakan konsep sen, seperti di negara-negara maju,” tandasnya.

Memang, ujarnya, redenominasi memerlukan biaya yang tak sedikit”Tapi, kita lihat jangka panjangnya yang justru akan lebih baik bagi perekonomian IndonesiaDan bagi perbankan tak ada dampak negatifnya malah menguntungkan karena menjadi lebih simple saja,” pungkasnya(snd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bapepam Anggap Redenominasi Urusan Sepele


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler