Tahun Ini, Jemaah Haji Indonesia Ditempatkan Dalam Sistem Zonasi

Sabtu, 04 Mei 2019 – 20:52 WIB
Jemaah haji Indonesia. (Foto: Dok Jpnn.com)

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama mengambil kebijakan penyusunan kelompok terbang (kloter) murni berbasis wilayah (Kabupaten/Kota). Ketentuan ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

Pada 2018, penyusunan kloter juga memerhatikan sebaran jemaah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).

BACA JUGA: Pekan Depan KPK Garap Menteri Lukman untuk Kasus Suap Romi

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali mengatakan, kebijakan ini untuk mempermudah dan lebih memberdayakan Kantor Urusan Agama (KUA) dalam pelaksanaan bimbingan manasik.

“Dengan basis wilayah, maka lokasi pembinaan manasik jemaah lebih dekat dengan KUA tempat tinggalnya, atau tidak lintas Kab/Kota,” tegas Nizar di Jakarta, Sabtu (4/5).

BACA JUGA: Empat Bulan, Jemaah Umrah Indonesia Hampir Sejuta

BACA JUGA: Pembagian Hotel Berdasarkan Asal Daerah Jemaah Haji

Penegasan Nizar ini sekaligus menjawab adanya keberatan sejumlah KBIH. Nizar mengakui dengan penyusunan kloter berbasis wilayah, KBIH yang mempunyai jemaah lintas kabupaten, berpotensi tidak bisa mengumpulkan semua jemaahnya dalam satu kloter seperti yang terjadi selama ini. Namun, Nizar memastikan saat di tanah suci, KBIH tetap bisa melayani seluruh jemaahnya.

BACA JUGA: Zonasi Pendidikan Cegah Jual Beli Kursi dan Pungli

"Bahkan KBIH akan lebih mudah melayani jemaahnya. Sebab, penempatan jemaahnya dipastikan berada dalam satu zona di Makkah. Sementara di Madinah berada di wilayah Markaziyah yang radiusnya dekat dengan Masjid Nabawi," ujar Nizar.

"Penyusunan kloter berbasis wilayah juga akan memberikan kemudahan KBIH dalam berkoordinasi. Juga mengatasi kendala bahasa, dan menu kedaerahan," lanjutnya.

Nizar menambahkan, jemaah haji Indonesia tahun ini akan ditempatkan dalam sistem zonasi selama berada di Makkah.

Ada tujuh zona penempatan yang diatur dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah No 135 tahun 2019 tentang Penempatan Jemaah Haji Indonesia di Makkah dengan Sistem Zonasi Berdasarkan Asal Embarkasi Tahun 1440H/2019M. (esy/jpnn)

Penempatan jemaah haji Indonesia di Makkah didasarkan asal embarkasi dan dibagi dalam tujuh zona atau wilayah berikut:

1. Syisyah: Embarkasi Aceh (BTJ), Medan (KNO), Batam (BTH), Padang (PDG), dan Makassar (UPG)
2. Raudhah: Embarkasi Palembang (PLM) dan Jakarta – Pondok Gede (JKG)
3. Misfalah: Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS)
4. Jarwal: Embarkasi Solo (SOC)
5. Mahbas Jin: Embarkasi Surabaya (SUB)
6. Rei Bakhsy: Embarkasi Banjarmasin dan Balikpapan
7. Aziziah: Embarkasi Lombok (LOP)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hotel Jemaah Haji Indonesia Dekat Masjid Nabawi


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler