JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemdag) meminta kepada pihak pemerintah Taiwan untuk tidak menarik semua produk mie instan asal IndonesiaPlt Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Deddy Saleh mengatakan, pemerintah Taiwan harus dapat meletakkan kasus ini secara proposional.
"Artinya, janganlah semua produk disamaratakan
BACA JUGA: APBN 2011 Dinilai Sangat Rawan Korupsi
Okelah jika salah satu mie instan produk Indonesia dinilai menyalahi standar atau aturan pemerintah TaiwanPernyataan Deddy itu juga dibenarkan oleh Sekjen Kemdag, Ardiansyah Parman, yang juga berada di tempat sama
BACA JUGA: Kadin: Tindakan KPPU Kebablasan
"Kami tegaskan kembali bahwa produk mie instan kita sudah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Indonesia maupun negara-negara tujuan ekspor," tegasnya.Ardiansyah mengatakan, produk mie instan Indonesia di Malaysia, Brunei, juga Singapura, tidak pernah ada masalah dan hingga saat ini masih bisa dikatakan aman
BACA JUGA: Pemerintah Tambah Dana Ketahanan Pangan
Di mana sepanjang tahun 2010 saja, ekspor mie instan Indonesia ke Malaysia mencapai USD 3,4 juta, ke Australia mencapai USD 14,7 juta dan ke Taiwan mencapai USD 1,1 juta."Khusus untuk ke Taiwan, padahal kita hanya menargetkan USD 1 juta sepanjang tahun 2010Tetapi ternyata hingga bulan Juli 2010 sudah mencapai USD 1,1 juta," tukasnya.
Lebih lanjut, Ardiansyah menambahkan, terkait dengan adanya masalah ini, Kemdag siap untuk membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Standardisasi dan Perlindungan KonsumenArdiansyah mengatakan, Ditjen baru ini akan siap untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua produk, baik yang masuk dan keluar dari Indonesia"Hal ini masih dibahasSelain itu, tentunya kita membutuhkan kerjasama dari beberapa pihak terkait," imbuhnya.
Namun menurut Ardiansyah lagi, sejauh ini pemerintah Indonesia tetap menghormati langkah-langkah yang diambil oleh otoritas di negara lain dalam melindungi konsumen di dalam negerinyaOleh karena itu, pemerintah Indonesia siap untuk bekerjasama dengan pihak-pihak terkait di luar negeri dalam menangani hal ini.
"Kantor Dagang dan Ekonomi (KDEI) Indonesia di Taipei terus melakukan komunikasi dan fasilitasi dengan otoritas Taiwan yang berwenang, dan memperoleh respon positif dari pihak Taiwan yang memahami hal ini, serta siap untuk bekerjasama mencari solusi," tegasnya.
Kendati demikian, Deddy Saleh mengingatkan juga kepada masyarakat, untuk menjadi konsumen yang teliti dalam memilih produk pangan"Keamanan produk pangan dapat dilihat dari standar yang ditetapkan oleh BPOMAda label ML (produk impor) dan MD (produk dalam negeri), serta PIRT (produk dalam negeri industri rumah tangga)Tentu harus dilihat dari sisi label dan penjelasan mengenai kandungan bahan dalam bahasa Indonesia, dan tanggal kadaluarsanya," kata Deddy(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Impor Tak Terbendung, Pemerintah Diminta Lebih Berani
Redaktur : Tim Redaksi