Tak Mau Tunjukkan HP, Cewek Dipukuli Pacarnya

Sabtu, 01 November 2014 – 05:47 WIB

jpnn.com - BALIKPAPAN – Sebut saja namanya Maya (20). Bukannya mendapatkan kasih sayang yang tulus dari kekasihnya, ia malah mendapat perlakuan kasar dari sang pacar.

Maya dipukuli pacarnya bernama Herman (27), gara-gara tak mau menunjukkan HP miliknya. Herman, warga RT 1, Batu Ampar Balikpapan Utara, mencurigai Maya selingkuh dengan lelaki lain.

BACA JUGA: Sudah Enam Orang Disetubuhi Pemuka Agama Cabul

Maya tak terima, lalu lapor ke Polsek Balikpapan Selatan. Herman pun  digelandang ke Mapolsek Balikpapan Selatan, Jumat (31/10) kemarin untuk mempertanggungjawabkan  perbuatannya.

Peristiwa penganiayaan tersebut sebenarnya dilaporkan Maya 21 September 2014 lalu, di kawasan pasar Sepinggan, Balikpapan Selatan. Ketika itu pasangan kekasih ini tengah dirundung permasalahan. Herman menuduh kekasihnya telah berselingkuh dengan seseorang.

BACA JUGA: Tanpa Senjata, Perampok Gondol Rp 45 Juta

“Dia itu selingkuh di belakang saya. Saya sudah curiga sejak lama, saya memang dengar dari teman-teman saya kok. Saya mau lihat HP-nya nggak dibolehin, seperti ada yang ditutup-tutupi,” terang Herman kepada polisi yang memeriksanya, kemarin.

Kecurigaan Herman semakin tinggi dengan sifat tertutup yang ditunjukkan oleh Maya ketika itu. Dan seketika itu pula, emosi Herman memuncak. Bogem mentah langsung dilayangkan di wajah Maya.

BACA JUGA: Targetkan Sehari Embat Dua Motor, Pelaku Didor

“Saya emosi Pak, dia nutup-nutupin perselingkuhannya.. Saya langsung reflek mukul dia waktu itu, soalnya dia nggak mau ngasih lihat Hp-nya ke saya,” beber Herman.

Setelah peristiwa penganiayaan tersebut, Herman malah melarikan diri ke luar Kota Balikpapan dengan alasan pergi bekerja. Akhirnya,  Kamis (30/10) malam, sekira pukul 20.00 Wita, Maya mengetahui kabar bila Herman kembali ke Balikpapan.

Kesempatan tersebut tidak disia-siakan oleh aparat kepolisian yang memang telah mengincar Herman.

Herman berhasil diamankan oleh aparat Polsek Balikpapan Selatan di kawasan lapangan bola Persiba, Balikpapan Tengah yang telah menunggu seorang temannya. Hal tersebut tentu saja membuat Herman tidak berkutik.

Dijelaskan oleh Panit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Ipda Romi SH, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Herman dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan terhadap seseorang, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (dep)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa 8 Paket Sabu dan Badik, Diamankan Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler