Tak Miliki Amdal Lalin, Dewan Soroti Pembangunan Mal

Sabtu, 10 September 2011 – 17:45 WIB

MAKASSAR - Tiga pembangunan plaza di Makassar bermasalah dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) termasuk amdal lalinKetiganya adalah Alauddin Plaza, bangunan baru Mal Panakkukang (MP) dan Pizza Ria Kafe di Tamalanrea

BACA JUGA: Guru Tuntut Pencairan THR Rp70 Miliar



Untuk itu, Komisi C DPRD Kota Makassar merekomendasikan pembangunan Alauddin Plaza dan MP dihentikan hingga semua berkas perizinan tersebut dilengkapi
Khusus untuk bangunan Pizza Ria Kafe di Tamalanrea tidak memiliki izin untuk membangun lift serta tidak termasuk dalam site plan bangunan tersebut

BACA JUGA: Paha Perempuan Digigit Beruang, Dilarikan Ke RS

Dewan meminta agar lift tersebut dibongkar


Rekomendasi dewan tersebut disampaikan Ketua Komisi C Kota Makassar Nasran Mone dalam rapat kerja komisinya dengan stakeholder termasuk dinas terkait dan perwakilan pengelola plaza, Jumat 9 September.

"Pembangunan Alauddin Plaza perlu dihentikan sementara karena tidak memiliki amdal lalin," tegas Nasran

BACA JUGA: Dukung Moratorium CPNS tapi Minta Formasi Disetujui

Politikus Fraksi Partai Golkar (F-PG) ini, meminta agar manajemen plaza tersebut segera mengurus izin tersebut.

Anggota komisi lainnya, Mudzakkir Ali Djamil mengatakan, untuk bangunan baru Mal Panakkukang terpaksa dihentikan sementara karena tidak sesuai dengan rasio fasos dan fasum di awal berdirinya Mal Panakkukang.

"Pada awal berdirinya MP, kan perbandingannya 70 dan 30 yakni bangunannya 70 persen dan sisanya untuk fasos dan fasumNah, sekarang mau membangun dengan menggunakan lahan parkir yang adaKami juga meminta agar pengelola melengkapi berkasnya termasuk amdal lalinnya," tegas Mudzakkir.

Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini mengatakan, untuk Pizza Ria Kafe, bangunan lift harus dibongkar karena di awal berdirinya dalam site plan tidak adaDewan juga meminta agar pengelola Pizza Ria Kafe menyerahkan semua berkas perizinan termasuk site plannya.

Dari jajaran pemkot Makassar hadir Kabid Pembangunan dari Dinas Pekerjaan Umum Tadjuddin, Kabid Prasarana Dinas Tata Ruang dan Bangunan Ahmad Husain dan Emmy Sinanung, staf Mal PanakkukangUmumnya yang hadir dari plaza adalah perwakilan bukan penentu kebijakanMereka umumnya hanya mendengar"Kami ini perwakilan dan akan menyampaikan rekomendasi dewan kepada manajemen," ujar Emmy dari MP(nin/pap)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibentuk Satgas Awasi PNS Keluyuran di Mal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler