Tak Mudah Terapkan BPJS Syariah

Kamis, 30 Juli 2015 – 16:12 WIB
Tak Mudah Terapkan BPJS Syariah. Foto JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani mengatakan bukan hal mudah untuk membentuk BPJS Kesehatan berbasis Syariah sesuai yang direkomendasi MUI.

"Atas dasar itu (ghahar, maisir dan riba) MUI mengajukan BPJS Syariah. Tapi itu tidak mudah," kata Irma ketika menanggapi fatwa MUI yang menyebut BPJS Kesehatan bertentangan dengan syariah saat dihubungi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/27).

BACA JUGA: Polda Pastikan Tersangka Dwelling Time Bertambah

Politikus Nasdem itu mengatakan untuk menerapkan BPJS Syariah dibutuhkan perubahan Undang-undang sebagai dasar.

"Harus dilakukan perubahan Undang-undang," katanya.

BACA JUGA: Pimpinan DPR Tolak Perppu Pilkada

Irma sendiri berbeda pendapat dengan MUI. Jika MUI beralasan BPJS Kesehatan karena alasan ghahar, maisir dan riba, ia tidak melihat adanya unsur tersebut.

"Gaharar tidak ada penipuan dalam program BPJS ini. Semua dijelaskan sejak awal. (Unsur Judi) Saya nggak ngerti dimana unsur judinya. Kalau riba, kan dari awal dijelaskan saat akad BPJS. Bila peserta tidak membayar iuran dalam 3 bulan akan dikenai denda 2 persen," katanya. (awa/jpnn)

BACA JUGA: Bareskrim Belum Mau Ungkap Tersangka Baru Korupsi Gedebage

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hahahah..Sangat Mungkin Fahri Hamzah jadi Presiden PKS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler