jpnn.com, JAKARTA - Pemindahan ibu kota negara terancam mangkrak, jika seluruh tahapannya berlangsung lebih dari lima tahun. Pasalnya, presiden penerus Jokowi belum tentu mau meneruskan proyek tersebut.
Pengamat politik Ujang Komarudin menyatakan pandangannya, melihat kecenderungan kebijakan tak berkesinambungan ketika kepala negara berganti. Sementara di Pilpres 2024 mendatang Jokowi diketahui tidak mungkin maju kembali karena telah menjabat dua periode.
BACA JUGA: Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim, KPK Juga akan Ikut Pindah
"Bisa saja itu kebijakan yang terburu-buru. Biasanya juga molor. Apalagi di 2024 akan terpilih presiden baru. Presiden baru nanti biasanya ada kebijakan baru," ujar Ujang kepada JPNN, Selasa (27/8).
Melihat kecenderungan yang ada, dosen di Universitas Al Azhar Indonesia ini menyarankan pemerintah menyelesaikan seluruh tahapan pemindahan ibu kota tak lebih dari lima tahun.
BACA JUGA: TIM Balikpapan Apresiasi Jokowi Terkait Penetapan Ibu kota Baru RI
"Sampai sejauh ini sepertinya mulus, karena wakil rakyatnya diam. Tak bisa protes dan tak berani protes. Jika anggota parlemennya kritis dan ada perlawanan, itu yang membuat tak mulus. Tetapi kan mereka diam seribu bahasa," ucapnya.
BACA JUGA: Ujang: Ada Aroma Bisnis dan Politis Terkait Kebijakan Pemindahan Ibu Kota
BACA JUGA: MenPAN-RB Pastikan PNS Pusat Rekrutmen 2017-2019 Pindah ke Kaltim
Meski terkesan mulus, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini menilai Jokowi tetap perlu mempersiapkan jika nantinya seluruh tahapan pemindahan ibukota lewat dari lima tahun.
"Jokowi harus deal dengan presiden baru yang terpilih nanti. Harus ada kesepakan bersama untuk menjaga kesinambungan pembangunan," pungkas Ujang.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dampak Negatif Pemindahan Ibu Kota Bagi Ambisi Politik Anies Baswedan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang