Tak Rukun Lantaran Sengketa Batas

Rabu, 10 Maret 2010 – 19:52 WIB

JAKARTA – Mendagri Gamawan Fauzi mengakui, sengketa batas antardaerah telah menimbulkan hubungan antardaerah itu kurang harmonisHubungan yang buruk kian terasa tatkala di kawasan batas yang disengketakan itu terkandung sumber daya alam

BACA JUGA: DPRD Jabar Pertanyakan Kasus Fee BPD

Karenanya, diperlukan kerjasama antardaerah yang antara lain untuk menyelesaikan sengketa batas


“Terjadinya konflik batas antardaerah, baik antarprovinsi, kabupaten/kota maupun antar desa/kelurahan, hal ini berdampak pada kurang harmonisnya hubungan antarpemerintah daerah,” ujar Gamawan Fauzi dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni di acara penandatanganan kerjasama 12 kabupaten dari tiga provinsi kawasan Kalimantan, di Jakarta, Rabu (10/3.

Lebih lanjut Gamawan menjelaskan, terjadinya perebutan sumber daya alam yang terdapat di wilayah perbatasan antardaerah, juga berimbas pada aspek perizin

BACA JUGA: Eksistensi Pansus Didegradasi oleh DPR

Dimana, terjadi tumpang tindih pengeluaran perizinan pengelolaan sumber daya alam tersebut
Persoalan lain yang muncul, terkait pengeluaran surat keterangan dan bukti atas tanah yang terdapat di wilayah perbatasan antardaerah tersebut.

Yang lebih berbahaya lagi, sengketa batas ini berimbas pada konflik horisontal

BACA JUGA: Dana Teroris Aceh Diduga Hasil Perampokan

"Yakni konflik sosial masyarakat yang mengakibatkan terganggunya ketertiban umum," ujar Gamawan dalam teks pidatonya.

Imbas lanjutan sengketa batas, masih kata Gamawan, bila terjadi bencana alam di wilayah perbatasan antardaerah ituYakni koordinasi penanganan bencana menjadi kurang.(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipecat, PNS Bisa Ajukan Banding Administratif


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler