Tak Sehat, Panji Gumilang Minta Pemeriksaan Ditunda

Senin, 04 Juli 2011 – 17:17 WIB
Panji Gumilang. Foto : JPPhoto

JAKARTA — Rencana penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri untuk memeriksa Pimpinan Pondok Pesantren Al- Zaitun, Panji Gumilang, Senin (4/7) ini akhirnya batalPasalnya, Panji tidak menghadiri panggilan pertamanya sejak ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan sakit

BACA JUGA: Kabareskrim Tak Merasa Kecipratan Uang Nazaruddin



Hal itu disampaikan Ali Tanjung yang menjadi pengacara bagi Panji Gumilang saat ditemui di Mabes Polri, hari ini
Menurut Ali, kliennya telah meminta penundaan
pemeriksaan

BACA JUGA: Dituding Terlibat, Mukthie Sarankan Tanya Mahfud

"Beliau (Panji Gumilang) tidak datang karena lagi tidak sehat," ujarnya.

Namun Ali tak merinci jenis sakit yang diderita kliennya itu
Namun demikian, tambahnya, Panji bakal memenuhi panggilang polisi jika memang telah sehat

BACA JUGA: Mantan Wakil Ketua MK Dituding Terlibat

"Surat (pemberitahuan tidak hadir) sudah disampaikan," tambahnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen Yayasan Pesantren Indonesia (YPI)Kasus itu merupakan laporan dari Imam Supriyanto yang tak lain kolega Panji di Al-Zaitun

Imam yang mengaku pernah menjabat menteri Peningkatan Produksi Negara Islam Indonesia (NII) itu mempersoalkan dugaan pemalsuan dokumen pendirian yayasan yang membuat dirinya terpental dari organisasi ituImam, juga menuding Panji terlibat dalam aktivitas NII.

Selain menetapkan Panji sebagai tersangka, penyidik juga sudah mengajukan permohonan cegah ke pihak ImigrasiLangkah ini untuk mencegah pimpinan Ponpes terbesar se-Asia Tenggara agar tidak melarikan diri"Pokoknya kita ajukan (pencegahan)," Kata Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi di Mabes Polri Senin.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Mafia Pemilu Minta Rekomendasi MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler