JAKARTA - Mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Robert yang diperiksa sejak pukul 10.00, baru meninggalkan KPK selepas bedug maghrib
BACA JUGA: Kepastian Reshuffle Paling Lambat Oktober
Kepada wartawan, terpidana kasus penggelapan dana nasabah Bank Century itu dicecar tentang penanganan dana bailout
BACA JUGA: Hakim Kasus Cirus Dimutasi
Ada sekitar 15 pertanyaan," ujar Robert di gedung KPK, Selasa (20/9) petangLebih lanjut dia mengatakan, ada masukan yang dia berikan ke KPK mengenai dana bailout Rp 6,7 triliun
BACA JUGA: Anas, Chandra dan Nazar Harus Dikonfrontir
"Setahu saya dari keterangan Pak Maryono (Direktur Utama Bank Mutiara) di depan Pansus DPR, sebetulnya dana bailout yang 6,7 triliun masih ada 2,8 triliun di Bank Mutiara yang tidak terpakai dan surat berharga SBI," bebernya.Mestinya, lanjut Robert, kondisi likuiditas bank yang kini bernama Bank Mutiara itu sudah membaik"Seharusnya dana itu bisa dikembalikan ke LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)Silakan cek lagi," tandasnya.
Sampai sekarang kasus ini masih berstatus penyelidikanTimwas DPR bersikeras bahwa ada keganjilan dalam keputusan bailout Bank Century.(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sering Kecolongan, Kapolri Layak Diganti
Redaktur : Tim Redaksi