JAKARTA - Banyaknya asosiasi tak terakreditasi yang ambil bagian dalam proyek di Kota Tangsel makin menguatkan tudingan adanya budaya bagi-bagi ”kue” proyek dari dana APBD yang sudah tercium lama terjadi di Provinsi BantenKarena itu Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dan pengurus Kadin Kota Tangsel melarang dan bukannya mengakomodir asosiasi yang tidak terakreditasi mendapatkan proyek
BACA JUGA: Sengketa Lahan, Kejaksaan Bela Pemkot Tangerang
”Harusnya Pemkot Tangsel dan Kadin Kota Tangsel dengan tegas melarang
BACA JUGA: Pelindo Minta Tidak Dipermanenkan
Saya lama mendengar adanya budaya di Provinsi Banten yang cenderung bagi-bagi proyek harusnya jangan dibawa ke Kota Tangsel,” papar Pengamat Kajian Publik UIN Jakarta, Djaka Badrayana kepada INDOPOS (Group JPNN)Menurutnya juga, asas profesionalisme, legalitas, kompetensi dan keabsahan harus menjadi yang utama dalam proses tender proyek dari uang negara
BACA JUGA: Jalan Alternatif Harus Disiapkan
Karena ini terkait dengan output dari proyek yang ditenderkan”Harusnya pengusaha yang menerima proyek terakreditasi, berkompetensi dari asosiasi yang juga terakreditasi, transparan dan berkompetensiJangan mengedepankan sekedar bagi-bagi proyek,” ungkapnya jugaDia juga menekankan jangan sampai proyek dikerjakan oleh asosiasi yang profesionalismenya rendah tidak bertahan lamaKarena akan sulit meminta pertanggungjawaban output yang dihasilkan”Semisal, proyek yang ditenderkan bangunanBeberapa bulan dibangun ternyata robohLalu asosiasi yang tidak terakreditasi itu membubarkan diriSiapa yang bertanggung jawab?,” tanyanya.
Karena itu dia meminta Pemkot Tangsel dengan walikota yang sudah definitif tegas terkait hal iniJangan sampai Pemkot Tangsel membiarkan asosiasi yang profesionalismenya diragukan menerima dana publik yang angkanya tidak sedikit”Saya yakin ini ada berdampak buruk bagi Kota TangselApalagi yang digunakan uang rakyat untuk proyek itu,” cetusnya juga(kin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Stasiun Bekasi Diteror Bom
Redaktur : Tim Redaksi