jpnn.com - KAPUAS –Kumbang (bukan nama sebenarnya) bakal berurusan dengan hukum.
Gara-garanya, juru parkir yang biasa beroperasi di Taman Alun-Alun Kapuas itu nekat menghajar Na dengan helm, Senin (5/12).
BACA JUGA: Remaja Ini Tewas Mengenaskan karena Tolong Dua Temannya
Penganiayaan terjadi karena Kumbang tak terima setelah Na hanya membayar tarif parkir sebesar Rp 1.000.
Na lantas mengadukan perbuatan Kumbang kepada sang suami Galih.
BACA JUGA: Modus Kirim Kue Kering, Eh... Ternyata Dalamnya Buaya Senyulong
"Sekarang sedang di Polsek, istri masih bikin laporan," kata Galih sebagaimana dilansir laman Rakyat Kalbar.
Galih menambahkan, istrinya tak terima dimintai uang parkir sebesar Rp 2 ribu.
BACA JUGA: Sungai Batangsaman Meluap, Ratusan Rumah di Pasbar Terendam Banjir
"Gara-gara (juru parkir) tidak terima dibayar Rp 1.000 rupiah, mintanya Rp 2.000 per motor," terangnya.
Saat ini, Galih terus memantau proses hukum kasus itu.
“Saya belum pernah sekali pun menampar istri saya. Jika harus panjang, ayuk selesaikan secara hukum," ungkapnya.
Sebagai informasi, dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kalbar berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum/Retribusi Parkir, tarif parkir di kota Pontianak adalah Rp 1.000 untuk sepeda motor.
Sedangkan mobil dan kendaraan roda enam masing-masing Rp 2.000 untuk mobil, dan Rp 4.000. (Iman Santosa/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap-siap Ya! 1.000 Honorer akan Dirumahkan Akhir Desember Ini
Redaktur : Tim Redaksi