jpnn.com, BATAM - Seorang warga negara Singapura menyekap putri angkatnya sendiri, Maisya, 8, di Perumahan Seraya Garden, Batam, Kepri, Kamis (6/4).
Pelaku bernama Kamarulzaman Bin Abdul Rahman alias Atuk, 48, nekat melakukan itu karena sakit hati kepada istrinya, Neneng yang meminta cerai.
BACA JUGA: Dukun Cabul Minta Korban Diobati dengan Darah Perawan
Anwar, salah seorang teman terdekat Atuk mengatakan permasalahan Atuk dengan istrinya sudah sejak tiga bulan lalu. Mereka pun tidak tinggal serumah.
"Kak Neng ini minta surat cerai sama Atuk. Sudah saya bilang sama Atuk, kalau istrinya mau minta surat cerai, langsung aja ke Pengadilan Agama, bukan minta sama kamu," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian.
BACA JUGA: 4 Pelaku Ditangkap saat Selundupkan Rokok FTZ ke Jambi
Semenjak pisah rumah dengan Neneng, Atuk tidak pernah lagi bertemu dengan Maisya. Rindu tentunya. untuk mengobati rindunya itu, Atuk menjemput Maisya dari sekolahnya, Selasa (4/4) lalu.
"Dia ni sayang betul sama anaknya itu. Anaknya selalu dimanjakan sama dia," tambah Anwar.
BACA JUGA: DPR Dorong Pemda Kepri Segera Kelola Jasa Labuh Jangkar
Maisya pun kemudian tinggal sama Atuk selama dua hari. Karena telah dua hari bersama Atuk, kemarin pagi, Neneng berupaya menjemput Maysha karena harus bersekolah. Bukannya mendapatkan anaknya, Neneng malah diancam dengan sebilah parang.
Neneng ketakutan dan langsung melapor ke pihak RT setempat untuk meminta bantuan mengambil anaknya. Atuk tak juga gentar. Ketua RT juga diancam dengan senjata tajam, jika mau mengambil anaknya itu.
"Karena dia megang parang, kemudian RT melapor ke Polsek Batuampar dan ditangani Babinkantibmas," ujar salah seorang anggota polisi yang berada di lokasi kejadian.
Neneng ibunda masya terharu saat mengetahui anaknya selamat dan dibebaskan
dari sekapan suaminya di Perumahan Seraya Garden, Kamis (6/4). F Cecep Mulyana/Batam Pos
Sesampainya anggota polisi di rumah Atuk, tak juga langsung membuahkan hasil. Bahkan dia mengancam akan membunuh Maisya, anaknya jika polisi mendekat ke rumahnya.
Saat itu, Atuk menggendong Maisya, sambil memegang obeng dan parang. Dia mengancam akan menusuk kepala anaknya dengan obeng, dan kemudian dia akan bunuh diri.
"Jangan mendekat dan ikut campur. Kalau mendekat akan saya bunuh anak ini," ujarnya mengancam.
Mendapat hadangan Atuk tersebut, kemudian anggota Bhabinkantibmas melakukan koordinasi dengan Polresta Barelang untuk menyelesaikan masalah itu.
Melihat polisi sudah banyak di depan rumahnya, Atuk pun kemudian menelepon sahabatnya, Anwar sekitar pukul 11.30 WIB. Dia meminta tolong agar Anwar menghubungi konsulat Singapura di Batam.
"Demi persahabatan kita, aku minta tolong yang terakhir kalinya sama kamu untuk menelepon Konsulat Singapura. Karena saat ini rumah ku sudah dikepung sama polisi," ujar Anwar menirukan perkataan Atuk pada saat itu.
Mendapatkan telepon dari sahabatnya itu, Anwar segera mendatangi rumah Atuk untuk memastikan kata-kata yang diucapkan Atuk tersebut. Polisi pun meminta Anwar menjadi negosiator agar Atuk mau melepaskan Maisya.
Namun, negosiasi yang dilakukan Anwar hingga sore hari tidak membuahkan hasil. Atuk bersikeras untuk mempertahankan anaknya itu. Akhirnya polisi mendobrak dan berhasil menyelamatkan anak tersebut.
Sementara pelaku langsung diamankan di Polresta Barelang untuk dimintai keterangan.(cr1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Penyekapan Disetrum, Lalu Ditembak Sampai Mati
Redaktur & Reporter : Budi