jpnn.com, PALEMBANG - Permenhub Nomor 108/2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek akan diterapkan mulai awal Februari nanti.
Beberapa persoalan butuh penyelesaian cepat. Di antaranya, sejumlah driver taksi online (taksol) ada yang tidak setuju dengan penempelan stiker.
BACA JUGA: PM 108 Untungkan Penumpang dan Sopir Taksi Online
Ini kaitannya dengan keamanan mereka saat menjalankan profesinya. “Tidak ada stiker saja kami kadang waswas, apalagi kalau ditempeli stiker,” kata Win, seorang driver taksol, Rabu (24/1).
Menurutnya, masih ada segelintir pihak yang menolak keberadaan taksol karena merasa tersaingi. Karenanya, ada beberapa titik yang “rawan” untuk dimasuki.
BACA JUGA: Merampok, Driver Taksi Online Akhirnya Ditangkap
“Seperti kawasan Tangga Buntung, agak cemas kalau ambil penumpang di sana. Sebenarnya mungkin tidak rawan, tapi kekhawatiran itu ada,” bebernya.
Win sendiri mengaku belum bergabung ke koperasi atau ke perseroan terbatas (PT). Dia juga bingung karena harus mengganti SIM A miliknya dengan SIM A Umum, sebagai syarat wajib untuk driver taksol. “Jadi belum daftar sekarang, lihat nantinya,” cetusnya.
BACA JUGA: Baju Tak Hanya Dilucuti, Driver Online Juga Dipaksa Push - up
Di media sosial (medsos) viral beredar curahan hati (curhat) yang mengatasnamakan para driver online.
“Namun sebentar lagi mulai bulan Februari 2018 mungkin kami tidak bisa hadir lagi di tengah bapak.. ibu.. mas dan mba.. sekalian.. karena kami tidak bisa online lagi karena aturan pemerintah yang diterbitkan pemerintah dalam Permenhub 108 tahun 2017... yang memaksa kami.. untuk melakukan uji kir kendaraan kami.. dipasang stiker besar depan belakang.. kami juga harus punya sim A umum.. dan bergabung di koperasi atau badan hukum....”
Di pengujung curhat itu, tertulis permohonan dukungan moril dan doa untuk para driver online yang berjuang menolak Permenhub 2018/2017.
Namun, penolakan seperti isi curhat itu dibantah Sekretaris Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel, Gunata Kusuma.
“Tidak benar. Itu mungkin cuma curhat,” ucapnya. Ia menambahkan, pro dan kontra terhadap sebuah aturan baru pasti ada.
“Tapi kami setuju dengan Permenhub No 108/2017 itu dan akan ikuti ketentuan yang sudah dibuat,” tegasnya.
Hanya saja, ia berharap pemerintah bisa memberi peluang kepada para driver taksol untuk sedikit bersuara. Misalnya soal keharusan memiliki SIM A Umum.
“Harapan kami kepada instansi terkait (kepolisian) bisa memberikan kemudahan kepada awal taksol untuk membuat SIM A Umum secara kolektif. Kalau bisa, harganya lebih murah sehingga ikut meringankan beban kami semua,” tutur Gunata.
Kemudian tentang pembatasan di wilayah I (Palembang, Ogan Ilir dan Banyuasin) yang hanya mendapat kuota 1.000 armada. Kata Gunata, jumlah taksol di Palembang saja saat ini sudah lebih dari itu.
“Kalau mereka tidak masuk dalam kuota tersebut, bagaimana nasib rekan-rekan kami itu,” cetusnya.
Karena belum ada solusi, pihaknya menolak pemberlakuan kuota itu. “Saya pribadi bisa saja tidak masuk kuota jika telat mendaftar," ungkap Gunata.
Untuk wilayah rawan, dia menilai sebenarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Kecuali areal Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II yang memang punya aturan khusus.
Di luar itu, tak ada yang harus dicemaskan. “Selama berkelompok dan bersama, dipastikan tidak akan terjadi hal yang tak diinginkan,” tandasnya.
Gunata juga mengingatkan kepada semua driver online untuk mematuhi aturan dan norma dalam melakoni profesi.
“Misalnya, jangan ambil penumpang di pangkalan angkot. Sedapat mungkin usahakan jaraknya relatif jauh dari pangkalan atau kumpulan angkot yang sedang ngetem,” imbuhnya.
Artinya, awak taksol harus pintar dalam mencari penumpang tanpa harus membahayakan keselamatan diri sendiri.
Sementara itu, seiring akan diberlakukannya lima wilayah operasional taksol di Sumsel, Uber membaca peluang pengembangan bisnis mereka. Salah satunya dengan membidik kabupaten/kota di luar Sumsel.
Sebagai salah satu aplikator taksol, manajemen Uber menilai pembagian wilayah itu sebuah potensi yang baik untuk berekspansi.
"Kami terus berkomitmen untuk melayani masyarakat di mana pun mereka berada dan kami melihat peluang tersebut di Indonesia, termasuk di Sumsel,” kata Head of Corporate Communication Indonesia Uber, Dian Safitri.
Hanya aja, pihaknya belum bisa memberikan kepastian lokasinya. "Kami akan menginformasikan itu apabila sudah hadir di kota atau lokasi yang baru," tambahnya.
Sementara itu, manajemen Gojek Indonesia menyatakan belum bisa memberikan tanggapan terkait peluang ekspansi karena itu jadi bagian strategi pengembangan usaha.(tha/kms/rip/cj10/ce2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Penjelasan AP I Soal Pelucutan Baju Driver Taksi Online
Redaktur & Reporter : Soetomo